Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya

DETIK ACEH

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 22:54 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editorial.(12/10/24)
Subulussalam, l H. Affan Alfian Bintang, SE memang bukanlah seorang pakar politik atau tukang kritik, ia juga bukan berprofesi sebagai petani sawah tapi ia hanya seorang berlatar belakang pedagang keliling kampong hingga dikenal sebagai saudagar.

Namun, kedekatannya pada akar rumput, “wong cilik” membuat sejumlah politisi dikota Subulussalam, tidak bisa memandang enteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulai dari masyarakat tani, komunitas masyarakat adat, pelaku usaha kecil, buruh pun sangat dekat dengannya. Hingga di pencalonannya sebagai Walikota untuk kedua Periode ini, banyak pihak berusaha menjegal, menggagalkannya untuk tidak bisa mencalonkan sebagai calon Walikota Subulussalam.

Masyarakat kota Subulussalam juga menyebutnya sebagai “Sahabat Semua Suku” sebahagiannya masyarakat menyebutnya “Bapak Anak Yatim”. Bak kata pepatah “apa yang kita tanam, maka itulah yang akan kita petik”
Mengeluh hanya akan membuat kita semakin tertekan sedangkan bersyukur akan senantiasa membawa kita pada jalan kemudahan.
Setiap orang punya rezeki yang berbeda beda sebagaimana janji Allah “Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya diantara hamba hambanya dan dia yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (Al ankabut:62).

Upaya-upaya mengagalkan kandidat Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang ini, telah terlihat dari sejumlah “gerakan arus politik” seperti penerapan UUPA serta Qanun Aceh dan isu-isu miring selama tahapan pilkada kota Subulussalam.

Ditambah lagi isu-isu kampanye hitam, tentang kinerja Walikota Subulussalam selama beliau menjabat.

Hari ini telah dapat dibuktikan, bahwa laporan dan pengaduan sejumlah pihak terkait Ijajah H. Affan Alfian Kandidat Walikota Subulussalam bernomor urut (4)empat tersebut, terjawab sudah. Dengan dibuktikan dari surat Panwaslih Kota Subulussalam bernomor: 47/PM.08/panwaslih.Sbs/X/2024. Dari surat Panitia pengawas pemilihan kota Subulussalam tersebut dijelaskan bahwa laporan terkait ijajah Saudara Affan Alfian Bintang berdasarkan Fakta Fakta tidak bermasalah dan analisis dari laporan yang diduga memfitnah ijajah saudara Affan Alfian tidak memiliki arah bukti kuat.**) editorial.. Mr. Padang.

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasi PMD Kecamatan Longkib Diduga Terlibat Pungli dalam Proses Pembuatan APBDes
Peran Wartawan dalam Mengawasi Kinerja Pemerintah dan aMenyampaikan Informasi kepada Masyarakat
“Pemko Subulussalam Didesak Pertimbangkan Kembali Keputusan Pemberhentian PT MSB II”
“Pemerintah Desa Rantau Panjang Salurkan BLT Bertepatan Dengan Idul Adha”
Polsek Samdua dan Masyarakat Bersinergi Membersihkan Pohon Tumbang di Jalan
“Wartawan Bukan Musuh, Pejabat Diminta Menghargai Peran Jurnalistik”
Sat Reskrim Polres Subulussalam Kembali Tangkap Seorang Terduga Pelaku Judi Online
Polres Subulussalam Gencar Patroli Antisipasi Premanisme Jaga Situasi Kamtibmas