APH Diminta Lidik Terkait Diduga Korupsi Dana Desa Lubuk Pusaka

N.SEMBIRING

- Redaksi

Minggu, 13 Oktober 2024 - 05:42 WIB

50365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh utars,detikaceh.com
Demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dalam rangka percepatan pembangunan dan perekonomian ditengah-tengah masyarakat,Eloknya para pejabat publik selaku pengguna anggaran,Dapat memperhatikan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan PP Nomor 96 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik,Serta Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 1999,Tentang penyelenggaraan negara bersih dan bebas dari KKN,UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi,Undang-undangNomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya kordinasi,Supervisi,Monitor,Penyidikan,Penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan.

Dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2000 tentang cara pelaksanaan dan peran serta masyarakat dan pemberian dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang keterbukaan informasi publik,Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan inpres nomor 1 tahun 2010 tentang percepatan pembangunan nasional,Inpres nomor 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi dan inpres nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Terakit dengan anggaran Balai Desa Lubuk Pusaka yang menelan anggaran 236 juta lebih pada tahun 2023 yang diduga tidak jelas peruntukanya dan pembangunan 1 unit balai desa tersebut entah dimana rimbanya,Maka dari itu kami selaku tokoh masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum ( APH ) wilayah Aceh Utara agar melidik penyerapan anggaran yang pantastis tersebut,Agar terang benderang atas realisasi penyerapan anggaran 1 unit balai desa yang menelan anggaran pantastis tersebut pada tahun anggaran 2023.

Selain itu,Jalimin sangat berharap kepada APH untuk dapat segera melidik dan sidik atas dugaan tersebut,Karena sangat merugikan masyarakat Desa Lubuk Pusaka khususnya apa bila pembangunan tersebut tidak jelas rimbanya.Jikapun ada perubahan APBG maka ada berita acaranya,Atau hasil kesepakatan perubahan tersebut yang diketahui tuhapet,ucapnya.( s366 )

Berita Terkait

Fingerprint Alat Absen Guru Sertifikasi Dinas Pendidikan Aceh Utara, Diduga Program Gagal Hingga Kini Belum Berfungsi
Puluhan Rumah Warga Rayeuk Glang-Glong Matangkuli Rusak Parah Akibat Sismik Migas PT GSI Diduga Abaikan Tanggung Jawab
Ormas LAKI Aceh Timur Desak Polda Aceh dan Kejati Aceh Periksa LHP – BPK Aceh Timur TA 2021
Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Asal Pidie Bangun Masjid Di Tanah Luas
Pemilik RS Putri Bidadari Asal Pidie Bangun Masjid di Aceh Utara
Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Bangun Masjid Di Tanah Luas
Badan Jalan Rusak Diduga Akibat Proyek Gudang Wings PT. ADR Alue Lim Pj Wali Kota Lhokseumawe di Minta Tegur Pemilik Perusahaan
Putra Tanah Luas Kembali Pimpin Karang Taruna Aceh Utara

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:17 WIB

Puluhan Jembatan Roboh, Akses Perekonomian Masyarakat Dua Kabupaten Terganggu

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:39 WIB

Melalui Jum’at Berkah Kapolsek Singkil Peduli & Sambangi Warga Sakit Menahun

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:05 WIB

Polres Subulussalam Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:27 WIB

Pelukan Damai di Aceh Singkil Konflik Wanhar Lingga Dengan Wartawan Berakhir Damai.

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:21 WIB

Jalan di Singkil Rusak Parah dan Berlubang Yang Menganga Sehingga Ancam Keselamatan Bagi Pengguna Jalan

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:10 WIB

Wanhar Lingga dan Wartawan Aceh Singkil Saling Memaafkan Atas Kesalahpahaman, Kini Sudah Teratasi Berjalan Aman & Baik.

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:05 WIB

Kesalahpahaman yang Teratasi: Wanhar Lingga dan Wartawan Aceh Singkil Saling Memaafkan

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:33 WIB

Wanhar Lingga: Saya tidak Pernah Melecehkan Wartawan

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Polres Subulussalam Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Jumat, 17 Jan 2025 - 10:05 WIB