Implementasikan Aksi Perubahan BLUD, Museum Tsunami Perkuat Lakukan Koordinasi

DETIK ACEH

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:09 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Museum Tsunami Aceh terus melakukan proses transformasi dalam rangka menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna meningkatkan layanan kepada masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Aceh. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan peran museum di ibukota provinsi Aceh.

Kepala UPTD Museum Tsunami Aceh M Syahputra AZ, menyatakan kedepan Museum Tsunami Aceh akan mandiri dengan memaksimalkan potensi sebagai salah satu BLUD di Aceh yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh.

“Meningkatkan kapasitas SDM museum sangat dibutuhkan apalagi museum tsunami yang saat ini berstatus UPTD ke depan akan menuju BLUD,” imbuh Syahputra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna percepatan tersebut, sebut Syahputra, Museum Tsunami terus melakukan koordinasi dan penetapan BLUD bersama Biro Perekonomian dan Biro hukum Sekretariat Daerah Aceh serta Badan Pengelolaan Keuangan Aceh pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Syahputra menekankan bahwa pihaknya terus berbenah dan mempersiapkan beberapa hal, termasuk data untuk mewujudkan BLUD UPTD Museum Tsunami dalam waktu dekat.

“Dengan berubah menjadi BLUD, Museum Tsunami Aceh akan meningkatkan target kunjungan, yang diharapkan dapat menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata,” katanya.

Pembentukan BLUD UPTD merupakan langkah positif untuk meningkatkan pengelolaan dan operasional serta pelayanan yang lebih baik kepada pengunjung Museum Tsunami Aceh.

“Hal ini diharapkan dapat membantu museum kedepan lebih baik dalam memenuhi visinya, menjadikan museum sebagai pusat riset, edukasi, evakuasi dan rekreasi kebencanaan tsunami di Asia Tenggara,” pungkas Syahputra.

Badan Layanan Umum Daerah sendiri merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.

Berita Terkait

Mantan Ketua DPA Laskar Aswaja Aceh Soroti Rencana Konser Hindia di Banda Aceh, Sebut Sarat Simbol Satanic
Empat Pulau Aceh Diserahkan ke Sumut? Rakyat Teriakkan Pengkhianatan Terbuka Terhadap Marwah Tanah Rencong
Ahmad Rofik: Menghadapi Tantangan Bangsa, Partai Gema Bangsa Dukung Kebijakan Presiden Prabowo
Musprov Tak Kunjung Digelar, Pengcab Perbakin Aceh Suarakan Kekecewaan
Anggota DPRA Yahdi Hasan Ramud Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila ke-80
Partai Gema Bangsa Semakin Berkibar di Provinsi Aceh, Menyusul Terbentuknya DPD Gema Bangsa Kota Langsa
Nurchalis Ketua Fraksi NasDem DPR ACEH Mengisi Training Nasional LK II HMI Cabang Banda Aceh
Berikan Cendra Mata Rencong Aceh Kepada Kapolda, Jaya Pura Anggota DPRK Aceh Utara Toke Dun Terima kasih Atas Kunjungannya Ke Aceh