Ratusan Pekerja PT GSI Aceh Utara Mogok Kerja dan Unjuk Rasa, Tuntut Perusahaan Bayar Gaji, dan Ini Tanggapan Disnaker

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:38 WIB

501,078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON– Ratusan Pekerja PT GSI yang berkumpul di Best Camp Gampong Rayeuk Glang-glong Kecamatan Matangkuli, kabupaten Aceh Utara melakukan Unjuk Rasa, Tuntut Perusahaan Membayar Gaji mereka, sudah mencapai 45 hari kerja,” Namun gaji karyawan belum juga di bayar

Rabu, (16/10/2024) pagi

Aksi damai itu nyaris saja berujung anarkis, karena pihak perusahaan awalnya tidak satupun datang menemui mereka para karyawan, yang emosinya memuncak karena sudah tidak sabar lagi, ingin mendengarkan penjelasan dari pihak PT GSI. Mengapa gaji mereka belum dibayarkan.?

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi unjuk rasa tersebut digelar oleh semua karyawan PT GSI, dikarenakan banyak para karyawan pekerja PT GSI tersebut, mengalami nombok utang di kios-kios di sekeliling Camp Recording itu berada di Gampong Rayeuk Glang-glong Kecamatan Matangkuli, selain itu para karyawan PT GSI dimaksud.

Melakukan ujuk rasa yang dilakukan karyawan, sebagai tindak protes terhadap perusahaan PT GSI yang bergerak melakukan Sismik melakukan Pencarian terhadap titik minyak dan Gas di 13 Kecamatan dalam kabupaten Aceh Utara itu.

Beberapa Karyawan PT GSI yang temui Awak media ini di lokasi Camp Recording di Gampong Rayeuk Glang-glong Kecamatan Matangkuli, dalam keterangannya meminta kepada pihak PT GSI untuk segera membayar gaji para pekerja, jika tidak mereka akan terus melaksanakan aksi, dan tidak satupun dari mereka karyawan melakukan aktivitas kerja Alias Mogok Kerja semua karyawan.

“Kami minta pihak PT GSI segera menyalurkan gaji karyawan, karena mereka mempunyai tanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarga mereka yang berada di rumah, terutama para pekerja ini merupakan orang luar daerah Aceh,” kata salah seorang karyawan. Namanya di Mita untuk Tidak di sebutkan dalam media ini.

Setelah berapa lama melakukan orasi, Salah seorang pihak PT GSI akhirnya datang menemui karyawan, Harahapnya Pak (PUR) Nama Panggilan selaku Pemborong di Recording PT GSI tersebut, dengan Tampa pengawalan dari pihak keamanan, scurity dan pihak kepolisian, dan sangat dikhawatirkan akan terjadi amukan massa saat itu.

Dalam keterangannya, Pak PUR beharap selaku Pemborong Recording PT GSI mengatakan berdasarkan hasil koordinasi bersama dengan pihak  PT GSI, Katanya nanti Malam semua karyawan akan di bayarkan gajinya, dan saat itu Pak PUR juga berkata sedikit mengancam Karyawannya, apabila semua para karyawan PT GSI ini, tidak melakukan aktivitas dan tidak melanjutkan kerja hari ini, maka pihak PT GSI akan memperpanjang tunda bayar gaji para karyawan.” Tegas Pak PUR dalam Temuan itu.

Hingga suasana jadi tegang, Beberapa karyawan PT GSI di lokasi menganggap kata-kata tersebut sebagai ancaman, bukannya solusi untuk pembayaran gaji karyawan.

Salah seorang karyawan PT GSI dimaksud, juga menjelaskan dalam dua bulan terakhir ini, pembayaran gaji karyawan oleh PT GSI tidak tepat waktu, sehingga para terpaksa numpuk utang di sana-sini di sekeliling Camp Recording itu.

Mereka berharap, agar pihak PT GSI, segera membayarkan gaji, karyawan yang Hampir dua bulan tertunda, dan Tampa ada penjelasan yang jelas, mengapa gaji para karyawan PT GSI ini jadi tertunda-tunda dalam dua bulan terakhir ini.”Tanya karyawan tersebut.

Sementara itu, Ketika awak media ini melakukan konfirmasi dengan pihak Disnaker kabupaten Aceh Utara NYAK TIARI, SE., MM bidang tenaga kerja yang di hubungi, mengatakan, pihak PT GSI tidak mendaftarkan tenaga kerjanya kepada pihak Disnaker Aceh Utara.

Jadi Kita pihak dinas tidak mengetahui bagaimana perjanjiannya dan berapa upah harian kerja bagi tenaga kerja PT GSI tersebut, dari kesehatan awal kita tidak mengetahui, terkait sangsi terhadap perusahaan yang melanggar aturan dan tidak mendaftarkan karyawannya, itu wewenang pihak Disnaker Aceh, untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan PT GSI tersebut.

Kami di Dinas Tenaga kerja di tingkat kabupaten Aceh Utara sendiri tidak ada kewajiban untuk melakukan teguran, apalagi memberikan sangsi kepada perusahaan tersebut.” Tutup Endang Kabid Tenaga kerja Disnaker Aceh Utara itu.

“Sampai berita ini di tayangkan, Pihak PT GSI belum memberikan tanggapan apapun terkait hal dimaksud. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan Karyawan PT GSI sampai pukul 17:00 WIB.

Pihak PT GSI akan menyelesaikan pembayaran upah kerja Para karyawannya pada malam nanti.

(Editor: T.M.Raja)

Berita Terkait

Rp 2 Milyar Lebih Dana (BUMG) Bersama 21 Gampong Kecamatan Lhoksukon, Diduga Raib di Tangan Pengurus (LHP) Inspektorat Telah Keluar (KEJARI dan POLRES) Aceh Utara Diminta Bertindak
Fingerprint Alat Absen Guru Sertifikasi Dinas Pendidikan Aceh Utara, Diduga Program Gagal Hingga Kini Belum Berfungsi
Puluhan Rumah Warga Rayeuk Glang-Glong Matangkuli Rusak Parah Akibat Sismik Migas PT GSI Diduga Abaikan Tanggung Jawab
Ormas LAKI Aceh Timur Desak Polda Aceh dan Kejati Aceh Periksa LHP – BPK Aceh Timur TA 2021
Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Asal Pidie Bangun Masjid Di Tanah Luas
Pemilik RS Putri Bidadari Asal Pidie Bangun Masjid di Aceh Utara
Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Bangun Masjid Di Tanah Luas
Badan Jalan Rusak Diduga Akibat Proyek Gudang Wings PT. ADR Alue Lim Pj Wali Kota Lhokseumawe di Minta Tegur Pemilik Perusahaan

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 15:10 WIB

Quick Respon, Personel Brimob Aceh Mambantu Masyarakat Memadamkan Api Yang Membakar Rumah

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:24 WIB

Polres Subulussalam Launching Penanaman Secara Serentak Perkarangan Pangan Bergizi

Senin, 13 Januari 2025 - 17:06 WIB

YARA Sumbang Kertas HVS ke Disdukcapil Akibat Layanan Lumpuh

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:57 WIB

Bahas Ketahanan Pangan dan Kamtibmas, Polres Subulussalam Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Bukit Alim

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:57 WIB

Ampes Desak Ketua DPRK Subulussalam Ungkap Nama Anggota yang Enggan Bahas APBK 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:43 WIB

Diangkat Jadi ASN PPPK, Tenaga Honorer: Ucapkan Terimakasih Kepada pemerintah Kota Subulussalam

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:36 WIB

Kapolsek Penanggalan Polres Subulussalam Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Penuntungan

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:33 WIB

Polres Subulussalam Gelar Acara Syukuran HUT Satpam yang Ke- 44 Tahun 2024

Berita Terbaru