Hindari Pelangaran Dalam Kampanye Cabup Dan Cawabup Panwaslih Nagan Raya Gelar Rakor

REDAKSI NAGAN RAYA

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:17 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya :Tertib berjalan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya tahun 2024 tidak terlepas dari tahapan hingga keterlibatan pengawasan.

Oleh sebab itu, Panwaslih Nagan Raya melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Pelanggaran pada Kampanye Akbar, Debat Kandidat dan APK Pilkada Serentak Tahun 2024 di Hotel Bintang Syariah. Rabu 23 Oktober 2024.

Diikuti antar lembaga instansi sektoral seperti Polres, Kodim 0116, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) di Hotel Bintang Syariah. Rabu 23 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor tersebut dipimpin langsung Kordiv Penanganan Pelanggaran, Informasi dan Data (PPID) Said Muhadhar, AMK dan Kordiv P2H, Said Zamzami, S.E.

Dalam rakor tersebut menyimpulkan, semua pihak berkoordinasi dalam pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran kampanye yang melanggar peraturan yang berlaku.

“Panwaslih akan melakukan pemantauan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kampanye, debat kandidat, dan pemasangan APK sesuai dengan regulasi,” kata Said Muhadhar.

Terkait pengamanan Kampanye Akbar, Kapolres, Dandim dan Dishub akan memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kampanye akbar, dengan menempatkan personel kepolisian dan TNI di lokasi yang strategis.

“Peserta kampanye wajib mematuhi peraturan terkait jumlah massa, lokasi, dan waktu yang sudah disepakati,” terangnya.

Kemudian lanjut kata Said Muhadhar, terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), nantinya harus mengikuti ketentuan yang sudah diatur oleh KIP dan Panwaslih, seperti lokasi yang tidak diperbolehkan serta batas waktu pemasangan.

“Penindakan penurunan APK di lokasi terlarang dilakukan tiga hari setelah himbauan. Kasatpol PP bersama Panwaslih Nagan Raya akan melakukan pengawasan terhadap APK dan melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar aturan,” bebernya.

Perihal Debat Kandidat, semua pihak sepakat bahwa debat kandidat harus dilakukan secara damai, tertib terbuka, dan mematuhi ketentuan yang ditetapkan waktu serta aturan yang sudah ditetapkan oleh pihak terkait dalam hal ini KIP dan Panwaslih.

“Tim paslon sepakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan provokasi yang dapat memicu konflik selama debat berlangsung,” ungkap Said Muhadhar.

Dikesempatan itu, Said Muhadhar mengungkapkan, semua pihak akan aktif berkoordinasi untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan kampanye, termasuk penanganan potensi konflik dan pelanggaran hukum di lapangan.

“Pihak paslon atau Tim pemenangan memberitahu Instansi terkait kegiatan yang dilakukan, seperti Kampanye, pertemuan terbuka, dan sebagainya,” cetusnya.

Terhadap kendaraan, diharapkan tim pemenagan atau peserta yang mengikuti kampaye tertib berkendara saat mengikutinya, sehingga meminimalisir kecelakaan, Mobil bak terbuka harap tertib dan menjaga kapasitas peserta, Roda 2 tidak ugal-ugalan dengan mengenakan atribut keselamatan.

Tidak hanya itu, jika dalam berkampanye akbar diadakan konser musik untuk memperhatikan nilai syariat islam kekhususan Aceh, diantaranya penonton dipilah perempuan dan laki-laki termasuk dengan artis yang didatangkan patuhi busana muslim-muslimah.

“Panwaslih dan aparat penegak hukum maupun GAKKUMDU akan memberlakukan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maupun peraturan kepada pihak yang melanggar,” tutup Said Muhadhar. (red)

Berita Terkait

200 Peserta Festival Lomba Burung Berkicau Nagan Raya Alam Lestari. Meriahkan Bupati Cup I Tahun 2025.
Masyarakat Desa Serba Jadi Terima Paket Sembako Dari PT Socfindo Seumayam
Kang UUS Relawan PMI Kota Bandung Tiba Di Nagan Raya Mengunakan Roda Dua.
Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambangan Ilegal di Nagan Raya
Sepanjang Tahun 2024 Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolri.
TP PKK Desa Babah Dua Nagan Raya Gelar Lomba Memasak Antar Dusun
Menjelang Tahun Baru 2025 Puluhan Relawan PMI Siaga Bantu Pos Nataru
Kapolres Nagan Raya Resmikan KBDN Dan Tanda Tangan MOU

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 12:43 WIB

Bupati Terpilih Bertemu Dengan Kadis PUPR Aceh Bahas Isu Penting Infrastruktur di Gayo Lues

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:52 WIB

Pesijuek Mualem-Dek Fad, Dimeriahkan Seni Nandong Seniman Simeulue

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:46 WIB

Aminullah Ajak Kabupaten/Kota Majukan Tenis, Gelar Turnamen

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:48 WIB

Pangdam Iskandar Muda Resmikan Panggung Siswa SMA Negeri 2 Banda Aceh

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:38 WIB

Rp 2 Milyar Lebih Dana (BUMG) Bersama 21 Gampong Kecamatan Lhoksukon, Diduga Raib di Tangan Pengurus (LHP) Inspektorat Telah Keluar (KEJARI dan POLRES) Aceh Utara Diminta Bertindak

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:09 WIB

Nasri Dilantik sebagai Kepala BPMA, PUSDA Aceh: Harapan Baru untuk Kelola Migas Aceh

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:44 WIB

Refugee Centre Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh menerima sumbangan dari UNHCR Indonesia

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:22 WIB

Pj Bupati Pidie Jaya Ahmad Dadek Dipuji FAB Respon Cepatnya dalam Pembangunan Daerah masa Transisi

Berita Terbaru