Panwaslih Nagan Raya Himbau Paslon Tertibkan APK Secara Mandiri

REDAKSI NAGAN RAYA

- Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 14:20 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh mengimbau Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nagan Raya tahun 2024 untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Panwaslih Nagan Raya, Said Zamzami, S.E, menyampaikan himbauan itu berdasarkan keputusan KIP Nagan Raya Nomor 950 tahun 2024 tentang penetapan lokasi kampanye rapat umum dan lokasi APK dalam kebupaten Nagan Raya pada pemilihan serentak tahun 2024.

Selain itu, Said Zamzami menambahkan, berdasarkan surat sekretariat daerah Kabupaten Nagan Raya dengan nomor 100.4.6/597 tentang penjelasan jalan protokol dan taman kota Suka Makmue.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dasar hukum demikian, dalam rangka pencegahan pelanggaran pemilihan. Kami mengimbau kepada Paslon untuk mematuhi segala aturan yang dikeluarkan, tentang kampanye pemilihan di Kabupaten Nagan Raya,” katanya. Minggu 27 Oktober 2024.

Said Zamzami berharap, dalam kurung waktu himbauan dikeluarkan untuk segera melakukan penertiban APK secara mandiri oleh masing – masing paslon yang berada ditempat zona yang dilarang dan APK yang membahayakan keselamatan umum serta lingkungan.

“Kami telah menyurati semua Paslon dengan dilandasi dasar hukum atas kesepakatan dalam Rakor beberapa waktu yang lalu dengan menyepati setiap poin, demi berjalannya kampanye yang tentram dan tertib,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

200 Peserta Festival Lomba Burung Berkicau Nagan Raya Alam Lestari. Meriahkan Bupati Cup I Tahun 2025.
Masyarakat Desa Serba Jadi Terima Paket Sembako Dari PT Socfindo Seumayam
Kang UUS Relawan PMI Kota Bandung Tiba Di Nagan Raya Mengunakan Roda Dua.
Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambangan Ilegal di Nagan Raya
Sepanjang Tahun 2024 Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolri.
TP PKK Desa Babah Dua Nagan Raya Gelar Lomba Memasak Antar Dusun
Menjelang Tahun Baru 2025 Puluhan Relawan PMI Siaga Bantu Pos Nataru
Kapolres Nagan Raya Resmikan KBDN Dan Tanda Tangan MOU

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 12:43 WIB

Bupati Terpilih Bertemu Dengan Kadis PUPR Aceh Bahas Isu Penting Infrastruktur di Gayo Lues

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:21 WIB

Ketua Komisi III DPRA Kak IIN Akan Telusuri Kasus 23 Perusahaan Sawit Tanpa HGU, Bakal Koordinasi dengan BPN Aceh

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:46 WIB

Aminullah Ajak Kabupaten/Kota Majukan Tenis, Gelar Turnamen

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:48 WIB

Pangdam Iskandar Muda Resmikan Panggung Siswa SMA Negeri 2 Banda Aceh

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:38 WIB

Rp 2 Milyar Lebih Dana (BUMG) Bersama 21 Gampong Kecamatan Lhoksukon, Diduga Raib di Tangan Pengurus (LHP) Inspektorat Telah Keluar (KEJARI dan POLRES) Aceh Utara Diminta Bertindak

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:09 WIB

Nasri Dilantik sebagai Kepala BPMA, PUSDA Aceh: Harapan Baru untuk Kelola Migas Aceh

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:44 WIB

Refugee Centre Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh menerima sumbangan dari UNHCR Indonesia

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:22 WIB

Pj Bupati Pidie Jaya Ahmad Dadek Dipuji FAB Respon Cepatnya dalam Pembangunan Daerah masa Transisi

Berita Terbaru