Gugatan Fakar Kandas: Mari Hormati Putusan PTUN Menuju Pilkada Damai Kota Subulussalam

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:57 WIB

50723 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, l detikaceh.com. Hukum tegak. Gugatan Fakar Paslon Nomor Urut 3 Wali dan Wakil Walikota Subulussalam kandas sudah. Hakim memutuskan. Nyatanya Pengadilan PTUN Medan dalam ammar putusannya mengadili “bahwa Gugatan Pengugatan tidak diterima bahkan menghukum penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara tersebut” Demikian substansi penting putusan PTUN Medan tersebut. Senen (28/10/24).

Menyikapi hal ini Asosiasi petani sawit Kota Subulussalam menyampaikan saran pentingnya
” Mari Hormati Putusan PTUN menuju Pilkada damai dan bermartabat di Kota Subulussalam, semua pihak menahan diri, semua proses yang sudah dilalui Paslon Wali dan Wakil Walikota Subulussalam adalah proses pembelajaran diri kita untuk berdemokrasi” Ujar Netap Ginting dari komunitas petani sawit Kota Subulussalam di Hermes One Banda Aceh disela-sela kesibukanya mengikuti Musyawarah Wilayah (muswil) Apkasindo Aceh tersebut.

H. Affan Alfian Bintang yang berpasangan dengan Irwan Faisal, SH yang dikenal “sahabat semua suku” itu sebelumnya disepelekan berbagai pihak dengan alasan “bukan orang aceh” Hingga dipertentangkan dengan UUPA serta Qanun Aceh. Bahkan Komisi Independen Pemilu (KIP) Kota Subulussalam sempat memberi lebel dirinya Paslon Bintang-Faisal (TMS) Paslon yang tidak memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Affan Alfian Bintang saat dikompirmasi pasca putusan PTUN tersebut hanya menjawab Alhamdulillah, ini semua berkat doa anak-anak yatim, para orang tua jompo dan semua tim, relawan Bintang-Faisal ” Ujarnya singkat. //Mr.padang.

Berita Terkait

Wagub Aceh Dek Fadh kunjungi UAS di Pekanbaru
Polres Subulussalam Launching Penanaman Secara Serentak Perkarangan Pangan Bergizi
Kesalahpahaman yang Teratasi: Wanhar Lingga dan Wartawan Aceh Singkil Saling Memaafkan
Wanhar Lingga: Saya tidak Pernah Melecehkan Wartawan
YARA Sumbang Kertas HVS ke Disdukcapil Akibat Layanan Lumpuh
Kapendam Udayana IX Bali Barengan Ketum FRN , Di Podcast Bicara Nasionalis Bangsa
Bahas Ketahanan Pangan dan Kamtibmas, Polres Subulussalam Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Bukit Alim
Ampes Desak Ketua DPRK Subulussalam Ungkap Nama Anggota yang Enggan Bahas APBK 2025

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:17 WIB

Puluhan Jembatan Roboh, Akses Perekonomian Masyarakat Dua Kabupaten Terganggu

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:39 WIB

Melalui Jum’at Berkah Kapolsek Singkil Peduli & Sambangi Warga Sakit Menahun

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:05 WIB

Polres Subulussalam Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:27 WIB

Pelukan Damai di Aceh Singkil Konflik Wanhar Lingga Dengan Wartawan Berakhir Damai.

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:21 WIB

Jalan di Singkil Rusak Parah dan Berlubang Yang Menganga Sehingga Ancam Keselamatan Bagi Pengguna Jalan

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:10 WIB

Wanhar Lingga dan Wartawan Aceh Singkil Saling Memaafkan Atas Kesalahpahaman, Kini Sudah Teratasi Berjalan Aman & Baik.

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:05 WIB

Kesalahpahaman yang Teratasi: Wanhar Lingga dan Wartawan Aceh Singkil Saling Memaafkan

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:33 WIB

Wanhar Lingga: Saya tidak Pernah Melecehkan Wartawan

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Polres Subulussalam Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Jumat, 17 Jan 2025 - 10:05 WIB