Soal Kasus Pemukulan di Aceh Tenggara: Merekayasa Dokter Bisa Jadi Tersangka

DETIK ACEH

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:43 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – -Kasus aksi spontan pemukulan terhadap Dussamad warga Desa Terutung Payung Kecamatan Bambel yang diketahui dua simpatisan Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) dan Salim Fakhry-Heri Al Hilal (SAH) terus digoreng seolah-olah dilakukan dengan rencana yang membuat heran warga Terutung Payung.

Dalam hal ini, salah seorang masyarakat desa yang mau namanya disebut mengatakan, ya merasa aneh aja, kejadian yang biasa saja ini lalu menjadi liar dengan memutar segala fakta. Bagaimana kejadian yang awalnya telah selesai dan berakhir dengan permintaan maaf oleh korban kepada Paslon RASA melalui VideoCall ini berujung tidak karuan.

“Dia (Dussamad) bicara baik-baik, minta maaf dan sudah dimaafkan, tapi kok tiba-tiba dibawa ke Rumah Sakit, padahal tidak ada cedera yang serius ungkapnya. Kejadian ini tampak sekali dipolitisir dan diupayakan seolah-olah masalah ini besar dan harus dibebankan tanggung jawabnya kepada Paslon RASA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari semua keanehan keterangan itu, Rudi Tarigan aktifis Aceh Tenggara justru mempertanyakan ada kemungkinan tindakan rekayasa yang melawan hukum oleh berbagai pihak termasuk dokter RS. Nurul Hasanah Kutacane katanya kepada media pada Senin (28/10/2024).”Saya menjadi curiga apakah keterangan yang diberikan oleh dokter jaga di RSNH tersebut benar atau dibawah tekana???.. sebut Rudi Tarigan.

“Apakah kondisi korban mengharuskan dia dirujuk ke RS sekelas Columbia Asia?..Aneh bukan tambahnya. Menurut Rudi jika terbukti bahwa dokter yang bersangkutan ikut serta bekerjasama merkayasa dan membuat keterangan palsu, maka hal ini akan dilaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti ujar aktivis itu (*).

Berita Terkait

R. Bayu Ferdian Dipromosikan ke Kejari Sigli, Yudi Syahputra Resmi Pimpin Seksi Pidsus Kejari Agara
LIRA Aceh Tenggara Resmi Aktif, Tegas Kawal Pemerintahan Bersih dari Narkoba dan Korupsi
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat ( DPD LIRA ) Aceh Tenggara ( Agara ) masa jabatan 2025-2028 resmi dilantik Oleh DPP LSM LIRA di Oproom setdakab Aceh Tenggara
Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas: 5.000 Peserta Padati Lapangan Pemuda Aceh Tenggara
Apel Kampanye Keselamatan Digelar di Aceh Tenggara, Polisi Ajak Masyarakat Bergerak Bersama
Senam Jantung Sehat dan Deklarasi Anti Narkoba Warnai Peringatan HUT Aceh Tenggara
LIRA vs LSMLIRA INDONESIA: Konflik Legalitas Nama dan Logo di Aceh Tenggara
Cegah Penyakit Zoonosis, PDHI Minta Pemeriksaan Ketat Hewan Kurban di Aceh Tenggara dan Gayo Lues