Lhoksukon.-,Media Detikaceh.com, Berdasarkan Informasi dari masyarakat Pemerintah Gampong Ara Ton-ton Moncrang Kecamatan Pirak Timu Kabupaten Aceh Utara, sejak tahun 2015 dana desa di kuncurkan oleh pemerintah pusat, untuk Gampong Ara Ton-ton Moncrang, Sudah mencapai 6 Milyar lebih
Begitu juga dengan angggaran dana desa yang di plotkan untuk pernyataan modal BUMG Cahaya Baru Gampong Ara Ton-ton Moncrang selama 6 tahun belakangan ini, sejak tahun 2018 Sampai dengan 2024, lebih kurangnya mencapai 900 juta lebih, tujuan utama adalah untuk peningkatan pendapatan (PAG) Gampong, dan di kelola langsung oleh Badan usaha milik Gampong (BUMG) cahaya baru Gampong Ara Ton-ton Moncrang, Dengan unit usaha perkebunan sawit.
“Namun, Sampai saat ini, sudah berjalan hampir 6 tahun lebih masa pengololaan Uang BUMG cahaya baru tersebut, bisa di katakan belum ada Hasil yang dapat menjadi pendapatan Asli Gampong (PAG) sampai hari ini.”Terang Salah seorang Warga, yang namanya tak ingin dicantumkan pada media ini. di keudeh Alue bungkoh. Rabu (30/10/2024)
“Sementara itu, berdasarkan Penulusuran Awak Media di aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Dana Desa (OMSPAN) terlihat laporan realisasi anggaran pemerintah Gampong Padang Datar kecamatan Krueng Sabee, dalam Lima tahun terakhir menganggarkan dana desa untuk modal BUMDes atau BUMG.
Yakni tahun anggaran 2018 sebesar 260 juta, tahun 2019 sebesar 75 juta, tahun 2020 sebesar 175 juta, tahun 2021 sebesar 306 juta, dan di tahun 2022 sebesar 120 juta dana desa di plotkan untuk modal BUMG cahaya baru Gampong Ara Ton-ton Moncrang.
“Artinya modal BUMG cahaya baru Gampong Ara Ton-ton Moncrang kecamatan Pirak Timur kabupaten Aceh Utara, sampai Saat Ini memiliki modal selama 6 tahun terakhir Sebesar 900 juta lebih, dan patut dipertanyakan berapa keuntungan dalam setahun dari modal sebesar itu, katakanlah rugi, berapa kerugian yang di alami dan penyebabnya apa.? itu yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat Gampong Ara Ton-ton Moncrang selama ini.
Menurut Warga tersebut, Karena tidak pernah di perjelaskan oleh pihak pengurus BUMG dan Pihak pemerintah Gampong Ara Ton-ton Moncrang selama ini, baik oleh Keuchik maupun pihak tuha Peut Gampong, Maka warga tersebut, meminta pihak inspektorat dan pihak penegak hukum di kabupaten Aceh Utara untuk mengaudit dan mengusut tuntas dana desa Gampong Ara Ton-ton Moncrang yang di plotkan untuk modal BUMG sejak tahun ketahun.
“Semoga pihak penegak hukum (APH) di wilayah kabupaten Aceh Utara tidak tinggal diam, segera mungkin mengusut tuntas, Terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana BUMG Gampong Ara Ton-ton Moncrang.”Harap warga.
“Sampai berita ini di tayangkan, Upaya Konfirmasi yang dilakukan oleh awak media, dengan menghubungi Ketua BUMG Cahaya Baru Gampong Ara Ton-ton Moncrang, kecamatan Pirak Timu Kabupaten Aceh Utara, ISHAK yang di hubungi lewat Chat WhatsApp, mengatakan, Apa yang di tuliskan terkait BUMG yang ia kelola, semua itu tidak benar.
Saat awak media beritanya, bagaimana? yang sebenarnya terjadi dalam pengelolaan BUMG Cahaya Baru Gampong Ara Ton-ton Moncrang selama ini, apakah berjalan seperti harapan dan tujuan dasar Progam BUMG itu sendiri.” Ishak Menjawab: silahkan datang ke Desa dan kita panggil semua masyarakat serta kita tanya pada masyarakat.” Balasnya melalui Chat WhatsApp
(Editor: T.M.Raja)