Lhoksukon-Keuchik Gampong Ara Ton-ton Moncrang, kecamatan Pirak Timur, Safaruddin yang di hubungi media ini, mengatakan terkait jumlah anggaran dana desa yang di plotkan untuk modal BUMG cahaya baru Gampongnya, tidak benar berjumlah 900 juta lebih.
“Sepengetahuan saya, jumlah modal BUMG gampong Ara Ton-ton Moncrang, sejak tahun 2018 sampai 2021 berjumlah 390 juta, jadi tidak benar Modal BUMG gampong kami berjumlah 900 juta lebih, itu data yang keliru di aplikasi Omspam.”Terang Keuchik Ara Ton-ton Moncrang Safaruddin
Lanjutnya, modal awal BUMG Cahaya Baru Gampong Ara Ton-ton pada tahun 2018, sebanyak 100 juta, peninggalan dari P j Keuchik sebelum saya dilantik Keuchik, lalu di tahun 2019 kami anggarkan sebesar 75 juta, dan pada tahun 2020 dana desa sempat di anggarkan kembali untuk modal BUMG sebesar 175 juta.
Dan di tahun 2021 dana desa Gampong Ara Ton-ton Moncrang, sepakat di menganggarkan sebanyak 40 juta untuk pernyataan modal BUMG, dan itu yang terakhir kali kami anggarkan dana desa untuk modal BUMG, kalau terkait ada data di Omspan dana desa plotkan untuk modal BUMG di tahun 2022, mungkin bisa di pertanyakan pada yang Melaporkan ke aplikasi Omspan tersebut.”Centus Keuchik Ara Ton-ton
Ketika ditanya.? terkait Pengelolaan dan unit usaha yang di kelola oleh BUMG Cahaya Baru Gampongnya, Keuchik menjawab: Ada tiga unit usaha yang di kelola BUMG Cahaya Baru, yaitu. Perkebunan sawit, Pangkalan Gas dan Tanah sawah yang di sewakan kepada masyarakat petani Gampong Ara Ton-ton Moncrang.
Dari tiga unit usaha Milik BUMG gampong Ara Ton-ton yang sampai kini masih berjalan. “Namun ada sedikit persoalan yang dihadapi, dan itu mungkin yang menjadi sebuah gunjingan oleh beberapa masyarakat di Gampong saat ini.
“Memang benar, kalau terkait persoalan hasil keuntungan dan laporan pengelolaan oleh pihak pengurus BUM kepada kami selaku pihak pembina, dan kepada masyarakat secara umum, sampai kini kita akui memang belum ada.” Tetapi dalam waktu ini, kita upayakan untuk memanggil yang bersangkutan pihak pengurus BUMG, Untuk duduk bersama, membahas tentang keuangan atau kerugian, yang terjadi selama pengelolaan modal BUMG tersebut.” Tutup Keuchik Safaruddin
(Editor: T.M.Raja)