Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh

DETIK ACEH

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 01:35 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan sebanyak 272 kilogram ganja yang berasal dari Provinsi Aceh.

“Pelaku yang diamankan pria berinisial S alias I (37) dan S alias Da (30) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (10/11).

Hadi mengatakan penangkapan ini bermula dari Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mendapat informasi adanya kendaraan yang membawa Narkoba jenis ganja, dari aceh menuju medan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, personel melakukan penyelidikan dan investigasi berbagai bahan keterangan. Dengan berdasarkan keterangan informasi teridentifikasi ciri-ciri kendaraan yang membawa ganja, kemudian tim meluncur ke perbatasan aceh-sumut untuk monitoring TKP.

Setelah itu, petugas menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu (9/11) dini hari.

“Ketika itu, mobil yang di kendarai pelaku di hentikan oleh Tim Sus, kemudian pelaku melawan lalu tim menembak ban mobil, setelah itu Tim langsung mengamankan pelaku S alias I dan S alias DA,” tutur Hadi.

Ia mengatakan tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 11 goni yang berisikan ganja sebanyak 272 kilogram, yang ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.

“Ganja ini direncakan akan didistribusikan keluar Pulau sumatera. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemik ganja dan mendalami jaringan lainnya,” ucap Hadi.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu
Lagi.Lagi. Gugatan Kasasi FAKAR di Tolak MAHKAMAH AGUNG, Terkait Pencalonan Bintang-Faisal
Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?
Saksi Zulkifli: Tanah 13 Hektar Pernah Dikonfirmasi Notaris sebagai Milik Hardjo B
Gugatan Fakar Kandas: Mari Hormati Putusan PTUN Menuju Pilkada Damai Kota Subulussalam
Menyikapi Berita Tentang Pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, Jangan Lakukakan Pembodohan Publik, Mari Bertarung Sehat
Jumat Curhat, Wakapolda Sumut Harap Dukungan Masyarakat Wujudkan Kamtibmas Kondusif dan Pilkada Damai
Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:11 WIB

Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:40 WIB

Polres Subulussalam Gelar Razia dan Patroli Gabungan Dalam Rangka Jelang Pelaksanaan Milad GAM ke 48

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:50 WIB

Ade Padly Pranata Bintang Dilantik Jadi Ketua DPRK Subulussalam Masyarakat Bersyukur

Rabu, 27 November 2024 - 21:13 WIB

Kapolres Subulussalam Bersama Forkopimda Turun Langsung Tinjau Tempat Pemungutan Suara

Rabu, 27 November 2024 - 12:10 WIB

Jelang Pemungutan Suara Pilkada, Polres Subulussalam Laksanakan Razia Gabungan Skala Besar

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Haji Bintang Beserta Istri Berikan Hak Suaranya, Ajak Masyarakat “Mari Berdemokrasi secara Fair”

Selasa, 26 November 2024 - 16:40 WIB

Pj Bupati Mahyuzar Serahkan Bonus untuk Atlet Peraih Medali POPDA Aceh

Selasa, 26 November 2024 - 16:20 WIB

Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa: Untuk Para PPK, PPS dan KPPS di (KIP) Aceh Utara Mencapai 4,1 Milyar Lebih

Berita Terbaru