PUSDA Apresiasi Kapolresta Banda Aceh atas Penangkapan Penjudi Online dan Upaya Jaga Kondusifitas Pilkada
BANDA ACEH— Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA) melalui ketuanya, Heri Safrijal SP, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polresta Banda Aceh dan jajaran yang dipimpin oleh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dalam menangkap sejumlah pelaku judi online di beberapa lokasi di Banda Aceh. Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah penjudi yang beraktivitas di sebuah warnet di kawasan Gampong Keudah, Kecamatan Kutaraja, serta di sebuah warkop di Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam.
Heri menilai bahwa tindakan tegas Polresta Banda Aceh ini sangat penting, mengingat judi online kerap kali menjadi masalah serius yang meresahkan masyarakat, terutama generasi muda. “Kami mengapresiasi langkah Kapolresta dan berharap penangkapan ini menjadi awal yang baik untuk memberantas judi online di Banda Aceh,” ujar Heri. Ia juga menekankan bahwa razia semacam ini memberikan efek jera yang diharapkan dapat menekan angka perjudian di kalangan anak muda.
Selain itu, Polresta Banda Aceh juga berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan etnis Rohingya. Kasus tersebut sebelumnya telah menimbulkan keresahan di masyarakat Aceh, sehingga keberhasilan dalam menangani kasus ini patut diapresiasi. PUSDA berharap upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus seperti ini dapat terus dilakukan dengan optimal.
Tak hanya dalam pemberantasan kejahatan, Polresta Banda Aceh juga mendapat pujian karena berhasil menjaga kondusifitas menjelang Pilkada Aceh. Heri menyampaikan rasa syukurnya karena kondisi keamanan di Banda Aceh saat ini tetap terkendali, sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Stabilitas ini sangat penting dalam memastikan proses Pilkada berjalan lancar.
Heri juga menyampaikan harapannya kepada generasi muda Banda Aceh untuk lebih berhati-hati dan menjauhi segala bentuk perjudian. “Semoga dengan penangkapan ini, para generasi muda semakin sadar akan bahaya judi online dan tidak lagi terlibat di dalamnya,” tegasnya. Ia berharap langkah Polresta Banda Aceh dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk memberantas praktik judi online yang kian meresahkan.
PUSDA berkomitmen mendukung sepenuhnya setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polresta Banda Aceh. Menurut Heri, langkah-langkah ini akan memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang Pilkada yang diharapkan berjalan dengan damai dan tertib di seluruh Aceh.(*)