Alkhalifi Zikri Diduga Korban Malpraktik dr.Ike di RSUD Sahudin Kutacane Sehingga Meninggal Dunia

DETIK ACEH

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 19:06 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE DETIK ACEH COM -Akibat kecerobohan seorang dokter Bedah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sahudin Kutacane Aceh Tenggara salah seorang bacoh bernama Alkhalifi Zikri (10) warga Desa Pejuang No 14 Kecamatan Bukit Tusam meninggal dunia, diketahui Alkhalifi Zikri meninggal dunia usai dilakukan operasi oleh dr.Ike Yoganita Bangun, Sp.B pada Selasa 12 Nopember 2024

Saat ini, kematian Alkhalifi Zikri menjadi mestrius dan mengundang pertanyaan masyarakat di Aceh Tenggara, dalam peristiwa ini, diyakini tindakan medis buruk kembali dilakukan oleh dokter bedah, dr.Ike Yoganita Bangun, Sp.B di RSUD Sahudin Kutacane Aceh Tenggara, dimana sebelumnya dr. Ike pernah melakukan malpraktik juga di RSIA sehingga mengakibatkan pasien sempat melaporkan dr. Ike ke Polres Aceh Tenggara dan pada akhirnya berdamai.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada disebutkan Wendi (38) salah seorang warga korban kepada awak media pada Kamis 14 Nopember mengatakan, sebelumnya Alkhalifi Zikri hanya sakit biasa yang ingin berobat ke RSUD Sahudin Kutacane setempat, namun setelah dilakukan cek oleh dokter bedah yaitu, dr.Ike. Alkhalifi Zikri dinyatakan mengalami sakit usus buntu, kemudian dr.Ike melakukan tindakan untuk dilakukan operasi terhadap Alkhalifi Zikri.

Operasi yang dilakukan oleh dr.Ike itu diduga telah melakukan malpraktik (tindakan medik “buruk” yang dilakukan dokter dalam hubungannya dengan pasien) sehingga mengakibatkan pasien meninggal dunia. Menurutnya, dalam hal ini ada dugaan telah terjadi malpraktik yang dilakukan oleh dr.Ike, sehingga pasien yang sebelumnya hanya sakit biasa, bisa meninggal dunia setelah dilakukan operasi oleh dr. Ike.

Secara hukum, suatu tindakan yang dilakukan oleh tenaga medis harus berasaskan perikemanusiaan, keseimbangan, manfaat, perlindungan, penghormatan terhadap hak dan kewajiban, keadilan, gender dan nondiskriminatif dan norma-norma agama sebagaimana ketentuan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (selanjutnya disebut UU Kesehatan). Namun, dalam praktiknya suatu pelayanan kesehatan dikenal resiko medis dan malpraktik medik. Namun bagi pasien yang mengalami luka berat maupun kematian sebagai akibat dokter melakukan pelayanan dibawah standar medis, maka hal tersebut dapat dikatakan sebagai malpraktik.

Kami minta kepada pihak kepolisian khususnya Pada Aceh agar menangkap dokter bedah yaitu, dr.Ike karena telah mengakibatkan keponakan saya meninggal dunia, dr. Ike harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan pintanya.

Sementara itu dr.Ike Yoganita Bangun, Sp.B hingga berita ini dilansir belum bisa memberikan keterangan (Red)

Berita Terkait

Diduga Proyek Siluman Beroperasi di Jalan Nasional Kutacane – Blangkejeren
Stadion H.Syahadat Over Kapasitas: Massa Paslon Nomor Urut 2 RASA Terpaksa Keluar Saat Kampanye Akbar
Panwaslih Aceh Tenggara Gelar Bimtek Bersama 441 PTPS
Paslon PADI no Urut 3 Mengembalikan Surat Rekomendasi dukungan Ke PA
Pendukung Paslon Nomor Urut 2 RASA Membludak Saat Hadiri Kampanye Dialogis Kecamatan Lawe Sigala-Gala
Pembangunan Fisik Gapura Dana Desa Tambahan Tanjung Muda 2024 Diduga Mar,Up Total
KIP Agara Menggelar Sosialisasi Ajak Pers untuk Mesukseskan Pilkada Tahun 2024
Keluarga Alkhalifi Zikri Resmi Laporkan dr.Ike Ke Polres Aceh Tenggara Dalam Kasus Dugaan Malpraktik di RSUD Sahudin Kutacane

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:11 WIB

Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:40 WIB

Polres Subulussalam Gelar Razia dan Patroli Gabungan Dalam Rangka Jelang Pelaksanaan Milad GAM ke 48

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:50 WIB

Ade Padly Pranata Bintang Dilantik Jadi Ketua DPRK Subulussalam Masyarakat Bersyukur

Rabu, 27 November 2024 - 21:13 WIB

Kapolres Subulussalam Bersama Forkopimda Turun Langsung Tinjau Tempat Pemungutan Suara

Rabu, 27 November 2024 - 12:10 WIB

Jelang Pemungutan Suara Pilkada, Polres Subulussalam Laksanakan Razia Gabungan Skala Besar

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Haji Bintang Beserta Istri Berikan Hak Suaranya, Ajak Masyarakat “Mari Berdemokrasi secara Fair”

Selasa, 26 November 2024 - 16:40 WIB

Pj Bupati Mahyuzar Serahkan Bonus untuk Atlet Peraih Medali POPDA Aceh

Selasa, 26 November 2024 - 16:20 WIB

Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa: Untuk Para PPK, PPS dan KPPS di (KIP) Aceh Utara Mencapai 4,1 Milyar Lebih

Berita Terbaru