PUSDA Dukung Satpol PP dan Bea Cukai Banda Aceh Gempur Peredaran Rokok Ilegal
BANDA ACEH— Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA) melalui Wakil Ketua Saiful Mulki menyatakan dukungannya terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banda Aceh dan Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Banda Aceh. Satpol PP bersama Bea Cukai akan melaksanakan operasi menyeluruh, menyasar para pedagang di toko-toko kelontong dengan sosialisasi intensif terkait dampak negatif rokok ilegal serta pentingnya pajak cukai untuk pendapatan negara.
Menurut Saiful Mulki, inisiatif ini merupakan langkah yang sangat tepat dan konkret untuk memberantas rokok ilegal di Banda Aceh. Satpol PP, yang dipimpin oleh Plt. Kasat Pol PP WH Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, akan aktif memberikan pemahaman kepada para pedagang tentang larangan menjual rokok tanpa pita cukai resmi, yang kerap kali tidak diketahui masyarakat luas. Saiful menambahkan, upaya ini diharapkan dapat mencegah peredaran rokok ilegal yang sering kali merugikan negara.
Muhammad Rizal mengungkapkan bahwa Satpol PP Banda Aceh akan berfokus pada edukasi dan sosialisasi di kalangan pedagang kecil, terutama di toko kelontong yang masih menjual rokok tanpa cukai atau dengan pita cukai yang tidak sah. “Kami ingin memberikan pemahaman kepada para pedagang agar mereka tidak menjual rokok dengan pita cukai tiruan, bekas, salah personalisasi, atau salah peruntukan,” jelas Rizal.
Selain sosialisasi, pihak Satpol PP Banda Aceh dan Bea Cukai juga akan melakukan tindakan tegas terhadap pedagang yang tetap menjual rokok ilegal meskipun sudah diberikan edukasi. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka peredaran rokok ilegal dan melindungi masyarakat dari bahaya rokok yang tidak terjamin keamanannya.
Saiful menilai bahwa gerakan ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga Banda Aceh dari praktik perdagangan yang merugikan, baik secara ekonomi maupun kesehatan masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap Satpol PP yang menunjukkan sikap tegas dan konsisten dalam menjaga ketertiban di Banda Aceh.
“PUSDA mendukung penuh operasi pemberantasan rokok ilegal ini. Semoga langkah ini bisa memberikan efek jera dan mengedukasi masyarakat untuk tidak membeli atau menjual rokok ilegal,” tutup saiful(*)