Aceh Singkil, | Detik Aceh.com ~ Calon Wakil Bupati Aceh Singkil, pasangan Sahabat H. Hamzah Sulaiman SH, dengan nomor urut (1) memberikan klarifikasi terkait laporan yang menyebutkan dirinya dilaporkan ke Panwaslih Aceh Singkil, (15/11/2024) kemarin.
Hamzah menanggapi pemberitaan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam dugaan sepihak dengan Fakhrudin Pardosi yang merupakan tim sukses pasangan Dulmusrid- Alhidayat (Duha) saat penyampaian visi dan misi dalam debat di gedung seni budaya Pulo Sarok Singkil.
Disebutkan bahwa pada saat orasi yang di sampaikan secara live di salah satu media siaran langsung broadcast. Salah satu pihak timses Dulmusrid-Dayat (Beda) menyahuti dengan mengatakan ” bohong”, yang spontan di dengar oleh undangan lainnya di lantai satu gedung tersebut.
- Hamzah menjelaskan bahwa ketika ia berbicara mengenai dana Otsus, ia merasa Pardosi menginterupsi dan mencoba menyela.
Hamzah menegaskan bahwa ia hanya mengingatkan agar mengikuti aturan dan meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada ahli jika tidak percaya.
Menurutnya, ia tidak berniat menyakiti perasaan dan menyebut nama Pardosi karena pada saat itu ia memang melihat keberadaannya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya adalah orang yang taat hukum dan meminta media untuk melaporkan berita dengan berimbang dan tidak hanya dari satu sisi saja.
Hamzah menyoroti pentingnya media sebagai kontrol sosial dan meminta agar wartawan menanyakan langsung kepada dirinya jika ada hal yang ingin dilaporkan.
Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Irwansyah, mengungkapkan laporan tersebut akan melalui proses kajian sesuai aturan yang berlaku.
Jika ada pelanggaran pemilu, Panwaslih akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang ada.
Irwansyah menegaskan bahwa Panwaslih bekerja secara profesional dan tidak akan memihak pada salah satu pasangan calon.
Sementara itu, kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2, Alviandi SH, menyatakan bahwa mereka membuat laporan karena klien mereka, Fakhrudin Pardosi, merasa tidak ada interupsi dari pihaknya. Alviandi menuntut agar Hamzah membuktikan tuduhan tersebut, karena menurut mereka, tidak ada interupsi yang terjadi saat debat berlangsung.(*)