Dek Fadh: Angkat Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Sebagai Penghormatan Pengabdian

DETIK ACEH

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 14:57 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Calon Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, yang akrab disapa Dek Fadh, menyerukan perhatian serius terhadap nasib para guru honorer dalam pertemuan bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aliansi Honorer Nasional Provinsi Aceh pada Jumat, 22 November 2024, di Banda Aceh.

Ia meminta pemerintah segera mengangkat guru honorer yang telah lama mengabdi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui proses seleksi.

Dek Fadh mencatat banyaknya guru honorer yang telah belasan hingga puluhan tahun mengabdi tanpa kepastian status kepegawaian. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang hampir memasuki usia pensiun masih berstatus honorer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada regulasi untuk menyelesaikan masalah ini. Aspek kemanusiaan harus menjadi pertimbangan utama agar para guru honorer yang telah lama mengabdi bisa menikmati kehidupan yang lebih layak,” tegas Dek Fadh dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, pekerjaan sebagai guru honorer menghadirkan banyak tantangan. Dengan status bukan pegawai negeri, mereka menerima penghasilan dan tunjangan yang jauh lebih rendah dibandingkan guru berstatus PNS. Banyak guru honorer bahkan hanya mendapatkan gaji di bawah upah minimum regional, sehingga kesulitan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Para guru honorer ini telah bekerja tanpa kenal lelah demi mencerdaskan generasi bangsa. Sudah waktunya mereka mendapatkan penghargaan yang layak. Mengangkat mereka menjadi PPPK tanpa tes adalah bentuk penghormatan atas pengabdian luar biasa mereka,” ujarnya penuh semangat.

Dek Fadh juga menekankan bahwa langkah ini bukan hanya solusi praktis, tetapi juga tindakan keadilan sosial untuk meningkatkan taraf hidup para guru honorer yang telah memberikan kontribusi besar bagi dunia pendidikan. “Pengabdian selama puluhan tahun tidak boleh diabaikan. Ini saatnya pemerintah hadir dan memberikan keadilan bagi mereka,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPW Aliansi Honorer Nasional Aceh, Marzuki, SH., MH., menyambut baik gagasan yang disampaikan oleh Dek Fadh dan berharap langkah ini dapat direalisasikan.

Marzuki juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat 24.000 tenaga honorer di Aceh yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Pusat. Ia menyoroti bahwa sebagai daerah dengan status otonomi khusus, Aceh memiliki peluang untuk menggunakan regulasi khusus, seperti yang dilakukan Papua, guna menyelesaikan masalah honorer.

Melalui hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AHN dan audiensi dengan DPR RI serta BKN Pusat, Marzuki menyarankan agar pemerintah Aceh memanfaatkan jalur khusus untuk mengajukan penyelesaian permasalahan honorer kepada pemerintah pusat, sebagaimana dilakukan oleh Papua. Hal ini, menurutnya, bisa menjadi langkah strategis dalam memperjuangkan nasib guru honorer di Aceh.

Berita Terkait

Sektor Tambang Sumbang Hampir Rp 2 Triliun ke Negara, Kadis ESDM Aceh: Ini Jadi Sumber PAD Strategis
Sejarah Baru di Aceh: Rektor Perempuan Pertama Kini Pimpin Partai Lokal Perempuan Pertama
BNN Provinsi Aceh Tanda Tangan MOU Dengan Yayasan RHN Nagan Raya.
Muhammad Zakiruddin Resmi Nakhodai PSTI Aceh 2025-2029: Siap Gemilangkan Sepak Takraw Menuju PON 2028!
Jika Mau Ibadah Umrah Gampang Lewat Travel Samira Boleh Cicilin. Ayo Kapan Lagi Kalau Bukan Sekarang.
Aceh Bersatu Pertahankan 4 Pulau: Pemda, DPRK, dan Forbes Kerahkan Bukti Historis Lawan Sumut
Narkoba Musuh Bersama, Kapolda Aceh Gandeng Semua Pihak Perangi Peredaran!
Mantan Ketua DPA Laskar Aswaja Aceh Soroti Rencana Konser Hindia di Banda Aceh, Sebut Sarat Simbol Satanic