Subulussalam,l Detik Aceh.com ~ Banyaknya tudingan ASN atau PNS tidak netral saat jelang Pilkada Kota Subulussalam, Pimpinan LSM Suara Putra Aceh menyikapi ” Tak perlu kita asal menuding pihak ASN atau PNS berpolitik. Apalagi hanya pembuktian berupa Whasshap orang lain yang belum tentu nilai kebenarannya dan informasinya belum tervalidasi.( 23/11/24).
“Panwaslih dan panwascam harus lebih teliti. Terkait sejumlah tudingan pada ASN di lingkungan pemerintah kota Subulussalam ikut berpolitik praktis, LSM Suara Putra Aceh kota Subulussalam menyikapi persoalan tersebut dengan santai. Menurutnya Panwaslih maupun Panwascam tidak perlu mendengar informasi sepihak apalagi hanya semacam skrinsut WA, entah siapa yang whasshap dan entah untuk siapa dituju. Kita berharap tudingan-tudingan menjelang tahun politik lebih disaring apalagi informasi yang tidak tervalidasi dan belum dibuktikan dengan Fakta dan Nara Sumber yang lebih berkompeten.” Kata Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam.
Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan menyebutkan ASN diperbolehkan hadir saat kampanye pasangan calon pilkada serentak 2024. Sebab ASN memiliki hak pilih. Berbeda dengan TNI-Polri yang tidak memiliki hak pilih.
“Teman-teman ASN ini berbeda dengan teman-teman TNI Polri. Kalau TNI Polri tidak memiliki hak pilih. Kalau teman-teman ASN mereka memiliki hak pilih,” ujarnya.
Tito menyebutkan aturan yang membolehkan ASN boleh hadir saat kampanye pasangan calon pilkada diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Dengan menghadiri kampanye, maka ASN memiliki referensi untuk memilih calon pemimpin.
“Di undang undang baik pilkada maupun UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, rekan-rekan ASN diperbolehkan hadir saat kampanye. Hadir boleh. Kenapa? karena dia memiliki hak pilih. Dia boleh berkesempatan mendengar apa visi misi calon pemimpin, karena dia punya hak pilih, sehingga dia punya referensi, bahan dia mau milih siapa,” ungkapnya.(Mrpadank).