LSM Suara Putra Aceh: PNS boleh mengikuti kampanye Saat Pilkada untuk mengetahui Visi-Misi Paslon

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 - 19:31 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam,l Detik Aceh.com ~ Banyaknya tudingan ASN atau PNS tidak netral saat jelang Pilkada Kota Subulussalam, Pimpinan LSM Suara Putra Aceh menyikapi ” Tak perlu kita asal menuding pihak ASN atau PNS berpolitik. Apalagi hanya pembuktian berupa Whasshap orang lain yang belum tentu nilai kebenarannya dan informasinya belum tervalidasi.( 23/11/24).

“Panwaslih dan panwascam harus lebih teliti. Terkait sejumlah tudingan pada ASN di lingkungan pemerintah kota Subulussalam ikut berpolitik praktis, LSM Suara Putra Aceh kota Subulussalam menyikapi persoalan tersebut dengan santai. Menurutnya Panwaslih maupun Panwascam tidak perlu mendengar informasi sepihak apalagi hanya semacam skrinsut WA, entah siapa yang whasshap dan entah untuk siapa dituju. Kita berharap tudingan-tudingan menjelang tahun politik lebih disaring apalagi informasi yang tidak tervalidasi dan belum dibuktikan dengan Fakta dan Nara Sumber yang lebih berkompeten.” Kata Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan menyebutkan ASN diperbolehkan hadir saat kampanye pasangan calon pilkada serentak 2024. Sebab ASN memiliki hak pilih. Berbeda dengan TNI-Polri yang tidak memiliki hak pilih.

“Teman-teman ASN ini berbeda dengan teman-teman TNI Polri. Kalau TNI Polri tidak memiliki hak pilih. Kalau teman-teman ASN mereka memiliki hak pilih,” ujarnya.

Tito menyebutkan aturan yang membolehkan ASN boleh hadir saat kampanye pasangan calon pilkada diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Dengan menghadiri kampanye, maka ASN memiliki referensi untuk memilih calon pemimpin.

“Di undang undang baik pilkada maupun UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, rekan-rekan ASN diperbolehkan hadir saat kampanye. Hadir boleh. Kenapa? karena dia memiliki hak pilih. Dia boleh berkesempatan mendengar apa visi misi calon pemimpin, karena dia punya hak pilih, sehingga dia punya referensi, bahan dia mau milih siapa,” ungkapnya.(Mrpadank).

Berita Terkait

Hotel Hermes One Arena Pertempuran Para Pencari Kerja Di Aceh Singkil Melalui Ujian PPPK
Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
Polres Subulussalam Gelar Razia dan Patroli Gabungan Dalam Rangka Jelang Pelaksanaan Milad GAM ke 48
Ade Padly Pranata Bintang Dilantik Jadi Ketua DPRK Subulussalam Masyarakat Bersyukur
Kapolres Subulussalam Bersama Forkopimda Turun Langsung Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Jelang Pemungutan Suara Pilkada, Polres Subulussalam Laksanakan Razia Gabungan Skala Besar
Haji Bintang Beserta Istri Berikan Hak Suaranya, Ajak Masyarakat “Mari Berdemokrasi secara Fair”
Pj Bupati Mahyuzar Serahkan Bonus untuk Atlet Peraih Medali POPDA Aceh

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:11 WIB

Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:40 WIB

Polres Subulussalam Gelar Razia dan Patroli Gabungan Dalam Rangka Jelang Pelaksanaan Milad GAM ke 48

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:50 WIB

Ade Padly Pranata Bintang Dilantik Jadi Ketua DPRK Subulussalam Masyarakat Bersyukur

Rabu, 27 November 2024 - 21:13 WIB

Kapolres Subulussalam Bersama Forkopimda Turun Langsung Tinjau Tempat Pemungutan Suara

Rabu, 27 November 2024 - 12:10 WIB

Jelang Pemungutan Suara Pilkada, Polres Subulussalam Laksanakan Razia Gabungan Skala Besar

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Haji Bintang Beserta Istri Berikan Hak Suaranya, Ajak Masyarakat “Mari Berdemokrasi secara Fair”

Selasa, 26 November 2024 - 16:40 WIB

Pj Bupati Mahyuzar Serahkan Bonus untuk Atlet Peraih Medali POPDA Aceh

Selasa, 26 November 2024 - 16:20 WIB

Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa: Untuk Para PPK, PPS dan KPPS di (KIP) Aceh Utara Mencapai 4,1 Milyar Lebih

Berita Terbaru