Pilkada Usai, YBHA : Pemimpin Terpilih Prioritaskan Perlindungan Perempuan & Anak

DETIK ACEH

- Redaksi

Sabtu, 30 November 2024 - 12:44 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Kontestasi pilkada di Aceh telah usai serentak dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 27 November 2024. Siapapun yang terpilih wajib melihat tanggung jawab itu sebagai amanah. Apapun hasil quick count jangan dijadikan dahulu sebagai acuan, kita tunggu saja hasil resmi dari pengumunan KIP nanti.

Provinsi Aceh yang notabene sebagai Negeri Syariah, wajib meningkatkan diri dalam melindungi perempuan dan anak. Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh cukup memprihatinkan. Diakui atau tidak, Aceh menduduki peringkat pertama kasus pemerkosaan tertinggi di Indonesia. Ini menjadi kondisi miris dan sangat memalukan, ujar Vatta Arisva Manager Kasus YBHA.

Siapapun yang terpilih wajib intens mendorong perlindungan anak kedepan menjadi semakin baik. Ada 3 aspek yg wajib menjadi fokus utama pemimpin terpilih kedepan yakni program dan kebijakan yang memihak perlindungan anak dan perempuan, serta kepedulian lebih dalam melindungi mereka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vatta juga menambahkan disisi lain Provinsi Aceh termasuk katagori paling buruk dalam perlindungan anak. Data ini didukung karena masih banyak kab/kota masih belum berstatus kota layak anak (KLA). Ini wajib menjadi titik tekan bagi pemimpin terpilih agar tidak abai meningkatkan status kab/kota yg dipimpin agar menjadi kota layak anak. Kami mencatat ada 7 kab/kota belum layak anak diantaranya Kab. Aceh Selatan, Kab. Aceh Tamiang, Kab. Aceh Timur, Kab. Aceh Utara, Kab. Gayo lues, Kab. Pidie Jaya, dan Kota Subulussalam.

Status kota layak anak (KLA) tersebut menjadi penting guna mengukur seberapa peduli sebuah kab/kota layak dan ramah terhadap anak. Ini tidak bisa dianggap sepele, karena anak dan perempuan mestilah menjadi prioritas dalam setiap kebijakan dan keputusan pemimpin kedepannya.
Oleh karena itu kebijakan KLA merupakan pedoman penyelenggaraan bagi setiap pemerintah daerah, provinsi maupun kab/kota. Maka sangat dibutuhkan kerjasama daerah yang belum mendapatkan predikat sebagai KLA untuk saling bahu membahu dalam melindungi, memenuhi dan mewujudkan KLA sebagaimana Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten Kota Layak Anak tutupnya. (RED)

Berita Terkait

Kak Iin Ucapkan Selamat kepada Muallem-Dek Fadh, Ajak Masyarakat Dukung Pemimpin Baru Aceh
Ikatan Keluarga Alumni Darul Hasanah PW Banda Aceh Gelar Memperingati Maulud Nabi Muhammad SAW &, Haul Allahu Yarham Abuya Syekh H. Zamzami Syam
Kak Iin Ketua Komisi III, Kinerja Bank Aceh Syariah Terus Menunjukkan Tren Positif
Komisi III DPRA Apresiasi Kinerja Bank Aceh
Hj. Aisyah Ismail Kak IIN Ketua Komisi III DPRA: Aset Aceh Harus Tertata untuk Aceh yang Lebih Sejahtera
Mutasi Yang Dilakukan Bank Aceh Guna Memenuhi Tata Kelola Perusahaan Yang Lebih Baik
Mualem – Dek Fadh Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih, Mari Bersatu Bangun Aceh Lebih Baik
PUSDA Desak Wali Kota dan Polresta Banda Aceh Tertibkan Anak Punk yang Meresahkan

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:11 WIB

Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:40 WIB

Polres Subulussalam Gelar Razia dan Patroli Gabungan Dalam Rangka Jelang Pelaksanaan Milad GAM ke 48

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:50 WIB

Ade Padly Pranata Bintang Dilantik Jadi Ketua DPRK Subulussalam Masyarakat Bersyukur

Rabu, 27 November 2024 - 21:13 WIB

Kapolres Subulussalam Bersama Forkopimda Turun Langsung Tinjau Tempat Pemungutan Suara

Rabu, 27 November 2024 - 12:10 WIB

Jelang Pemungutan Suara Pilkada, Polres Subulussalam Laksanakan Razia Gabungan Skala Besar

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Haji Bintang Beserta Istri Berikan Hak Suaranya, Ajak Masyarakat “Mari Berdemokrasi secara Fair”

Selasa, 26 November 2024 - 16:40 WIB

Pj Bupati Mahyuzar Serahkan Bonus untuk Atlet Peraih Medali POPDA Aceh

Selasa, 26 November 2024 - 16:20 WIB

Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa: Untuk Para PPK, PPS dan KPPS di (KIP) Aceh Utara Mencapai 4,1 Milyar Lebih

Berita Terbaru