ACEH UTARA.-Forum bersama (Forbes) Cluster 4 melakukan aksi penghadangan terhadap Alat Berat milik Perusahaan PT PetroFlex subkontraktor dari PT PGE,
Tempatnya di depan kantor (Forbes) Gampong Meuria kecamatan Matangkuli kabupaten Aceh Utara. Kemarin Sabtu 30 November 2024
Dan Aksi tersebut merupakan kedua kali dilakukan yang sebelumnya juga sempat dilakukan penghadangan pada Jum’at 29 November 2024.
Diduga Akibat pihak perusahaan PT PetroFlex diduga tidak mengindahkan tuntutan Masyarakat di lingkungan Ring 1 Cluster-4 Reudang kecamatan Matangkuli, yang menjadi lokasi pekerjaan PT PetroFlex, sehingga aksi Penghadangan Alat Berat tersebut, sempat terjadi kedua kalinya.
Umar Membe, “Ketua Forbes Cluster-4 Kecamatan Matangkuli di lokasi, depan kantor Forbes Cluster-4 Gampong Meuria kecamatan Matangkuli, terbentuknya Forum Bersama (Forbes) Cluster-4 ini bukan Tampa alasan.
Dan Forum Bersama Cluster-4 ini, juga merupakan satu wadah dari beberapa persatuan, yang telah resmi terbentuk sebelumnya di kabupaten Aceh Utara sendiri.
“Yaitu Persatuan Pemuda Pancasila (PPP). Asosiasi Pengusaha Migas Aceh (Aspema). Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Persatuan Geuchik Ring Satu Cluster 4. Lembaga Komunitas Aneuk Nanggroe (LKAN). Serikat Pekerja Aceh (SPA) dan segenap unsur masyarakat di kawasan Ring satu cluster 4 Matangkuli.” Terang Umar Membe.
Lanjutnya. Terkait Penghadangan Alat berat milik Perusahaan PT PetroFlex, yang akan melakukan aktivitas pekerjaan proyek di bawah subkontraktor dari PT PGE, dan berdasarkan komitmen awal, pihak PT PetroFlex telah melakukan perjanjian dengan pihak masyarakat sekitar ring satu Cluster-4 kecamatan Matangkuli Kususnya.
Untuk perekrutan tenaga kerja dan Subbidang pengadaan, akan melibatkan perusahaan-perusaan kecil yang ada di lingkungan aktivitas PT PetroFlex itu sendiri.
“Namun, sejak Jum’at 29 November 2024, terlihat oleh masyarakat Alat Berat masuk menuju lokasi proyek PT PetroFlex tersebut, dan dengan seketika, ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Bersama Forbes Cluster-4, melakukan penghadangan terhadap alat berat, yang diduga sengaja di masukkan dengan cara diam-diam, Agar masyarakat menunggu janji-janji yang tidak pasti itu.
“Padahal sebelumnya pihak perusahaan PT PetroFlex telah melakukan Audiensi dan mendengarkan semua tuntutan pihak masyarakat sekitar ring satu Cluster-4 ini, sebagai mana tuntutan masyarakat, agar serapan tenaga kerja lokal wajib di utamakan sesuai kebutuhan.
Selain itu, Terkait penyaluran dana CSR juga harus transparan dan tepat sasaran, ketika disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang terkena imbas dari kegiatan mereka, kita juga mendesak pihak PT PetroFlex supaya gaji karyawannya, agar sesuai dengan Peraturan Upah minimum UMP Aceh.” tegas Umar Membe.
“kami dari pihak Forum bersama (Forbes) Cluster-4, berharap kepada pihak PT PetroFlex, agar mengindahkan tuntutan Masyarakat 7 Gampong yang menjadi kawasan Ring satu, imbas dari aktivitas pekerjaan PT PetroFlex itu sendiri.
Karena sebelumnya, mereka telah melakukan perekrutan tenaga kerja, dan Tampa ada koordinasi lingkungan kawasan Ring satu. sebaiknya pihak PT PetroFlex di harapkan untuk melakukan berkoordinasi dan bermusyawarah dengan pihak kami Forum bersama (Forbes) Cluster-4, sehingga perekrutan dan pekerjaannya berjalan dengan baik sebagaimana di harapkan.
“Umar Membe juga menambah, Jika pihak PT PetroFlex terlalu mengabaikan tuntutan Masyarakat dalam 7 Gampong wilayah Ring satu yang telah tergabung dalam Forum bersama (Forbes) Cluster-4 ini, maka kami akan terus menghadang alat-alat yang mereka datangkan untuk melakukan aktivitas pekerjaan proyek tersebut, sampai tuntutan kami di tanggapi dan di penuhi.”Tutur Umar membe.*