ACEH UTARA– Terkait dilemanya janji pihak perusahaan PT PetroFlex subkontraktor pekerjaan di lahan Cluster-4 milik PT Pema global energi (PGE) di kawasan Reudang kecamatan Matangkuli, yang sempat jadi trending topik di beritakan media sosial dalam sepekan terakhir.
LSM Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) Melalui Juru Bicarany Rizki Maulizar, mendesak pihak Dewan perwakilan rakyat (DPRK) kabupaten Aceh Utara, untuk segera Mungkin membentuk tim kusus (Pansus) dan melakukan peninjauan lokasi proyek PT PetroFlex dan mempertanyakan terhadap komitmen dua perusahaan antara PT PGE dan PT PetroFlex.
Sehingga sempat terjadinya hadang-mehadang yang membuat kegaduhan publik akibat janji-janji yang telah di lontarkan oleh pihak perusahaan dimaksud terhadap masyarakat di kawasan Ring 1 Cluster-4 Matangkuli itu. Rabu (4/12/2024)
Selain pihak Dewan, (JARA) juga meminta Pj Bupati Aceh Utara, untuk memanggil Kedua pihak manajemen perusahaan PT PetroFlex dan PT PGE, Serta mempertanyakan kembali perjanjian perusahaan tersebut, terhadap masyarakat sekitar Ring satu Cluster-4 dimaksud.”Terang Rizki Maulizar
Lanjutnya. Supaya persoalan yang selama ini menjadi dilema di tengah-tengah masyarakat sekitar ring satu Cluster-4 kecamatan Matangkuli itu, dapat teratasi dan pihak perusahaan pun, kalau memang telah berjanji Mengapa harus berbelit-belit untuk menepati janjinya terhadap masyarakat sekitar.
Karena, menurut informasi, persolan tersebut adalah personal janji yang pernah di lontarkan oleh pihak perusahaan PT PetroFlex sendiri sejak tahun 2023, dan sampai sekarang di buat masyarakat sekitar untuk menunggu janji yang tidak pasti itu.
Maka, menurut saya pihak Dewan perwakilan rakyat DPRK dan Pj Bupati Aceh Utara, sangat perlu melakukan dan mengambil langkah yang tepat untuk memanggil Kedua pihak manajemen perusahaan PT PetroFlex dan PT PGE tersebut.” Tutur Rizki Maulizar
(Editor T.M.Raja)