LSM-JARA Aceh Minta Pj Bupati dan DPRK Aceh Utara Bentuk Pansus Tanggani Soal Janji PT PetroFlex Terhadap Masyarakat Sekitar

(Pewarta: T.M.Raja)

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

50607 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA– Terkait dilemanya janji pihak perusahaan PT PetroFlex subkontraktor pekerjaan di lahan Cluster-4 milik PT Pema global energi (PGE) di kawasan Reudang kecamatan Matangkuli, yang sempat jadi trending topik di beritakan media sosial dalam sepekan terakhir.

LSM Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) Melalui Juru Bicarany Rizki Maulizar, mendesak pihak Dewan perwakilan rakyat (DPRK) kabupaten Aceh Utara, untuk segera Mungkin membentuk tim kusus (Pansus) dan melakukan peninjauan lokasi proyek PT PetroFlex dan mempertanyakan terhadap komitmen dua perusahaan antara PT PGE dan PT PetroFlex.

Sehingga sempat terjadinya hadang-mehadang yang membuat kegaduhan publik akibat janji-janji yang telah di lontarkan oleh pihak perusahaan dimaksud terhadap masyarakat di kawasan Ring 1 Cluster-4 Matangkuli itu. Rabu (4/12/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pihak Dewan, (JARA) juga meminta Pj Bupati Aceh Utara, untuk memanggil Kedua pihak manajemen perusahaan PT PetroFlex dan PT PGE, Serta mempertanyakan kembali  perjanjian perusahaan tersebut, terhadap masyarakat sekitar Ring satu Cluster-4 dimaksud.”Terang Rizki Maulizar

Lanjutnya. Supaya persoalan yang selama ini menjadi dilema di tengah-tengah masyarakat sekitar ring satu Cluster-4 kecamatan Matangkuli itu, dapat teratasi dan pihak perusahaan pun, kalau memang telah berjanji Mengapa harus berbelit-belit untuk menepati janjinya terhadap masyarakat sekitar.

Karena, menurut informasi, persolan tersebut adalah personal janji yang pernah di lontarkan oleh pihak perusahaan PT PetroFlex sendiri sejak tahun 2023, dan sampai sekarang di buat masyarakat sekitar untuk menunggu janji yang tidak pasti itu.

Maka, menurut saya pihak Dewan perwakilan rakyat DPRK dan Pj Bupati Aceh Utara, sangat perlu melakukan dan  mengambil langkah yang tepat untuk memanggil Kedua pihak manajemen perusahaan PT PetroFlex dan PT PGE tersebut.” Tutur Rizki Maulizar

(Editor T.M.Raja)

Berita Terkait

Pembukaan Rute Lhokseumawe–Penang: Peluang Ekonomi dan Tanggung Jawab Kepabeanan
Sumbang 76 Juta Lebih, Alumni dan Angkatan Pesantren Misbahul Ulum Santuni Anak Yatim dan Piatu
Polri Buka Rekrutmen Anggota Baru 2025, Polres Lhokseumawe Ajak Generasi Muda Mendaftar
Polres Lhokseumawe Kerahkan Personel untuk Pengamanan Salat Tarawih
Kapolsek Muara Dua Kawal Keamanan Hari Meugang, Pastikan Warga Berbelanja Nyaman
Polres Lhokseumawe Gencarkan Patroli Pasar, Warga Merasa Lebih Aman
Polsek Muara Satu Gelar Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Ini Tanggapan Dinas Sosial Aceh Utara Terkait Pemberitaan Dinas Tersebut Jadi Tempat Penitipan Pokir dewan