PUSDA Desak Wali Kota dan Polresta Banda Aceh Tertibkan Anak Punk yang Meresahkan
Banda Aceh – Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA) melalui Wakil Ketua Kebijakan Publiknya, Fajarul Arwalis, mendesak Wali Kota Banda Aceh dan Polresta segera menertibkan keberadaan anak punk yang dinilai meresahkan masyarakat. Kelompok ini dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai syariat Islam yang menjadi identitas Kota Banda Aceh.
“Keberadaan anak punk sudah sangat meresahkan. Tindakan mereka kerap mengganggu kenyamanan warga dan wisatawan yang berkunjung ke Banda Aceh. Selain itu, perilaku mereka juga tidak mencerminkan karakter daerah yang menerapkan syariat Islam,” ujar Fajarul, Rabu (4/12).
Fajarul menambahkan bahwa anak punk sering terlihat melakukan aksi yang dianggap brutal dan tidak teratur, yang mengganggu akses wisata di Banda Aceh. “Mereka dikenal kotor dan menjijikkan, sehingga merusak citra kota sebagai destinasi wisata religi. Hal ini menjadi keluhan utama dari warga dan wisatawan,” katanya.
Menurut Fajarul, kondisi ini terjadi seolah-olah ada pembiaran oleh pihak terkait, meskipun dampaknya sudah dirasakan oleh banyak pihak. Ia berharap Pemerintah Kota Banda Aceh dan Polresta segera mengambil langkah konkret untuk membersihkan kota dari aktivitas anak punk.
“Pembiaran seperti ini tidak boleh terus berlanjut. Wali Kota dan aparat keamanan harus bertindak tegas untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di Banda Aceh,” tegas Fajarul.
PUSDA juga menyerukan kepada masyarakat untuk mendukung langkah-langkah penertiban tersebut demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam di Kota Banda Aceh. “Ini demi kebaikan kita bersama, baik bagi warga lokal maupun wisatawan yang datang ke sini,” tutupnya.(*)