Diduga Proyek Siluman Beroperasi di Jalan Nasional Kutacane – Blangkejeren

DETIK ACEH

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2024 - 22:47 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Proyek Pengaspalan Jalan Nasional Kutacane – Blangkejeren, tepatnya di Desa Seldok, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, diduga Proyek siluman, karena terlihat kegiatan itu tidak adanya keterbukaan publik. Apakah pengaspalan itu bersumber dari Dana Desa atau Dana dari hasil Patungan oleh warga setempat.

Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Provinsi Aceh (Pajri Gegoh), kini angkat bicara, dari hasil pantauan Gegoh Selian dilapangan, kegiatan pengaspalan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan dikerjakan asal jadi, tanpa adanya transparansi yang jelas.

Dari hasil investigasi Gegoh selian dengan salah satu warga setempat, ia menyebutkan kegiatan tersebut bersumber dari APBN, dibawah BPJN Provinsi Aceh, dan dikerjakan oleh pihak ketiga, sebutnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai control sosial, meski tidak adanya papan proyek tersebut, salah satu warga setempat sempat memberikan keterangan kepada kami, dimana kegiatan pengaspalan tersebut bersumber dari APBN, dibawah BPJN Provinsi Aceh, dan dikerjakan oleh pihak ketiga, jelas Gegoh Selian pada awak media, Minggu (08/12/2024).

Masih kata Gegoh Selian, Proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi yang biasanya mencantumkan rincian anggaran, waktu pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut.

Gegoh selian meminta Kepada Kejati Aceh, agar menurunkan Tim khusus untuk melakukan Lidik terhadap pengerjaan proyek pengaspalan di Desa Seldok Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara, dari amatan kami kegiatan tersebut telah mengangkangi peraturan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 serta Perpres nomer 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012, mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis dan lokasi kegiatan, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, serta jangka waktu dan lama pelaksanaan,” ucap Gegoh Selian.

Disisi Lain, masyarakat juga sangat khawatir setelah ditemukan bahwa ketebalan lapisan aspal hanya berkisar antara 1 hingga 2 cm, jauh dari standar ketebalan ideal 4 hingga 5 cm, bahwa jalan ini seharusnya memiliki ketebalan yang memadai demi memastikan ketahanan dan keamanan untuk pengendara jalan.

“Kami juga tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas proyek ini karena tidak ada papan proyek yang terpasang,” bahkan rambu-rambu jalan dalam pengaspalan inipun tidak ada, sehingga menyusahkan bagi pengguna jalan, sehingga rawan terjadi kecelakaan, tegasnya.

Ketiadaan informasi publik serta ke tidak sesuaian kualitas pengerjaan memicu dugaan adanya penyimpangan anggaran.

Lebih lanjut, kami mencurigai bahwa proyek ini berpotensi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan, beberapa bagian jalan yang baru selesai diaspal mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan, seperti terkelupasnya lapisan pinggir aspal di beberapa titik dan juga lapisan aspal sangat tipis.

Gegoh Selian mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk segera memberikan klarifikasi terkait sebagai berikut :

1. Sumber anggaran yang digunakan dalam proyek ini.

2. Pihak pelaksana dan pengawas proyek untuk memastikan akuntabilitas.

3. Kesesuaian teknis dan ketebalan aspal dengan standar yang telah ditetapkan dalam RAB, bebernya lagi.

Sekali lagi, kami meminta agar pemerintah dapat meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur, transparansi dan keterbukaan informasi dianggap penting, untuk menghindari terjadinya penyimpangan dan memastikan kualitas infrastruktur yang dapat bertahan lama demi kesejahteraan masyarakat, harap Gegoh Selian.

Menyikapi pemberitaan itu, awak media melakukan Konfirmasi terkait pemberitaan tersebut ke PPK BPJN Provinsi Aceh melalui via Aplikasi WhatsApp, hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari pihak PPK BPJN Provinsi Aceh, meski pesan WA sudah berceklist dua (sudah dibaca), dan Lewat telpon juga berdering namun tidak diangkat dan diabaikan begitu saja.

Berita Terkait

Akibat Menu Di kurangi, Puluhan Siswa SMK PP Kutacane Lempar Batu Rumah Dinas Kepala Sekolah , simak ini Penjelasanya
PPTK Kegiatan Minat Bakat Siswa Dikbud Agara Diduga Markup Anggaran 1.8 miliar
DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal
Kasus Malapraktik di RSUD Sahudin Kutacane Terkesan Mendek, Begini Penjelasan Aktivis Sepuluh Pemuda
Pj Bupati Aceh Tenggara Taufik ST M.Si Torehkan Keberhasilan Selama Tiga Bulan Memimpin
LSM Tipikor Agara Tuding Tes Baca Alqur’an Calon Pengulu Kute Desa Tanjung Lama Diduga Batal Tidak Memenuhi Prosudur
BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam
Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 15:10 WIB

Quick Respon, Personel Brimob Aceh Mambantu Masyarakat Memadamkan Api Yang Membakar Rumah

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:24 WIB

Polres Subulussalam Launching Penanaman Secara Serentak Perkarangan Pangan Bergizi

Senin, 13 Januari 2025 - 17:06 WIB

YARA Sumbang Kertas HVS ke Disdukcapil Akibat Layanan Lumpuh

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:57 WIB

Bahas Ketahanan Pangan dan Kamtibmas, Polres Subulussalam Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Bukit Alim

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:57 WIB

Ampes Desak Ketua DPRK Subulussalam Ungkap Nama Anggota yang Enggan Bahas APBK 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:43 WIB

Diangkat Jadi ASN PPPK, Tenaga Honorer: Ucapkan Terimakasih Kepada pemerintah Kota Subulussalam

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:36 WIB

Kapolsek Penanggalan Polres Subulussalam Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Penuntungan

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:33 WIB

Polres Subulussalam Gelar Acara Syukuran HUT Satpam yang Ke- 44 Tahun 2024

Berita Terbaru