Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu

REDAKSI NAGAN RAYA

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:58 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Suka Makmue : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya, berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Nagan Raya.

Pelaku berinisial Z Bin NS (23 tahun) yang merupakan warga kecamatan Seunagan, ditangkap pada Sabtu, 07 Desember 2024, sekira pukul 20.00 WIB di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi S.IK melalui Kasat Narkoba, Iptu Very Syaputra, S.H.,M.H. membenarkan bahwa ada penangkapan pelaku tindak pidana nerkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ia benar, kita telah menangkap seorang pelaku berinisial Z Bin Ns, pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu,”kata Kasat Narkoba, Iptu Very Syaputra. Minggu 8 Desember 2024.

Iptu Very menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku Z Bin Ns sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya.

Mendapati laporan itu, kata Kasat Iptu Very, petugas langsung bergerak ke lokasi Tempat kejadian perkara (TKP) untuk dilakukan penyelidikan, hingga mendapati ciri-ciri dari pelaku.

“Sekira pukul 20.00 WIB, petugas melihat terduga pelaku sedang melintas dengan sepeda motor Beat dengan nopol BL 6724 VN, lalu petugas langsung melakukan penangkapan,”kata Kasat Narkoba, Iptu Very.

Mengetahui kehadiran petugas, lanjut Kasat, pelaku Z Bin Ns berusaha untuk melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Pelaku berhasil kita amankan, saat dilakukan pemeriksaan dikantong celana pelaku, di dapati 3 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening,”jelas Kasat Narkoba.

Kemudian, petugas turut juga mengamankan satu unit Handphone android merk oppo warna biru dan satu unit Sepeda motor merk Honda Beat, warna hitam dengan Nopil BL 6724 VN.

Saat dilakukan pemeriksaan, kepada petugas, pelaku Z Bin Ns mengakui bahwa barang haram itu merupakan miliknya.

“Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Nagan Raya. Saat lakukan introgasi oleh petugas, pelaku Z Bin NS juga mengakui bahwa masih menyimpan narkotika jenis sabu lainnya di kebun miliknya di Desa Alue Seupeung, Kecamatan Tadu Raya,” sebutnya.

Kemudian, tambah Kasat, petugas langsung bergerak menuju kebun yang diberitahukan oleh pelaku. Disana, pelaku mengeluarkan satu toples plastik warna putih yang disimpan dalam batang kayu yang tumbang.

“Saat dibuka, pelaku menunjukkan ke petugas 5 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening,”tambahnya.

Atas perbuatannya, kini pelaku Z Bin Ns kini dibawa Polres Nagan Raya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

Adapun barang bukti yang diamankan berupa : 8 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat 600 gram, 1 toples plastik warna putih, 1 unit Sepeda motor merk Honda Beat, warna Hitam dengan Nopol BL 6724 VN, 1 unit Handphone android merk oppo warna biru. (red )

Berita Terkait

Kunjungan Danrem 012 Teuku Umar Di Mako Batalyon C Pelopor
Lapor Pak Kapolda : Galian C Ilegal Dalam Rimbun Kutalimbaru Belum Pernah Digerebek
Sat Reskrim Polres Simalungun Respon Cepat Aduan Masyarakat, Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Bandar
Adam Depok FC Siap Untuk Berlaga Dalam Kompetisi Liga 4 Aceh. Ini Pesan PJ Bupati
PJ Bupati Nagan Raya Iskandar Resmikan Pelayanan Statistik Terpadu.
200 Peserta Festival Lomba Burung Berkicau Nagan Raya Alam Lestari. Meriahkan Bupati Cup I Tahun 2025.
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Masyarakat Desa Serba Jadi Terima Paket Sembako Dari PT Socfindo Seumayam

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:11 WIB

Akibat Menu Di kurangi, Puluhan Siswa SMK PP Kutacane Lempar Batu Rumah Dinas Kepala Sekolah , simak ini Penjelasanya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:20 WIB

DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal

Jumat, 10 Januari 2025 - 23:04 WIB

Kasus Malapraktik di RSUD Sahudin Kutacane Terkesan Mendek, Begini Penjelasan Aktivis Sepuluh Pemuda

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:18 WIB

Pj Bupati Aceh Tenggara Taufik ST M.Si Torehkan Keberhasilan Selama Tiga Bulan Memimpin

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:20 WIB

LSM Tipikor Agara Tuding Tes Baca Alqur’an Calon Pengulu Kute Desa Tanjung Lama Diduga Batal Tidak Memenuhi Prosudur

Rabu, 1 Januari 2025 - 04:07 WIB

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:25 WIB

Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024

Sabtu, 28 Desember 2024 - 04:05 WIB

Sigap, Bupati Agara Atasi Langka Beras di Desa Perahu Terbalik

Berita Terbaru