Aceh Singkil | Detik Aceh.com ~ Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Menggelar Talks Show Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia berlangsung di Jl. Singkil-Rimo Km. Dua Puluh (20) Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil pada Selasa (09/12/2024)
Adapun Dengan Tema Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju Bahwa pada hari Senin tanggal 9 Desember 2024 sekira pukul 16.30 WIB telah dilaksanakan kegiatan Talk Show dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang bertemakan “Teguhkan Komitmen, Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” bertempat di Radio XTRAFM Aceh Singkil.
Turut hadir pada kegiatan tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, an. Muhammad Junaidi, S.H. M.H. sebagai Narasumber I2, Kepala Seksi Pidsus, an. Rahmad Syahroni Rambe, S.H. M.H. sebagai Narasumber II3, Kepala Seksi Intelijen, an. Budi Febriandi, S.H, Kasubsi I Intelijen, an. Iqbal Risha Ahmadi, S.H, Staf Intelijen dan Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
Sebagai pembawa acara dari RadioXTRAFM Bahwa adapun Dialog interaktif dalam Talk Show sebagai berikut :1. Pertanyaan pertamaModerator : bagaimana penanganan perkara tindak pidana korupsi khususnya yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Singkil? Jawaban Kajari Aceh Singkil sebagai berikut :Tindak pidana korupsi ini merupakan kejahatan yang terjadi hampir di seluruh dunia.
Tindak pidana korupsi ini dapat membahayakan dan menghambat pembangunan. Sesuai amanat Jaksa Agung dalam memperingati hari anti korupsi sedunia ini bahwasanya kejaksaan harus memiliki komitmen dalam memberantas korupsi, sesuai dengan undang-undang nomor 16 tahun 2002
bahwasanya Kejaksaan ini lembaga pemerintah yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman, yang pada undang-undang tersebut dalam pasal 30 disebutkan bahwa kejaksaan diberi kewenangan melakukan penyidikan tindak pidana tertentu, yaitu tindak pidana korupsi.2. Pertanyaan KeduaModerator : Jadi apakah benar kejaksaan yang menangani tindak pidana korupsi ini bidang Pidana Khsus pak?Jawaban Kepala Seksi Pidsus sebagai berikut
Baik terima kasih, pertama Alhamdulillah penanganan kasus korupsi di Kejaksaan Negeri Singkil sampai saat ini masih berjalan dan sedang dalam proses sesuai dengan trek trek yang telah ditentukan. Sampai saat ini banyak perkara korupsi yang kita tangani itu perkara-perkara yang berkaitan dengan dana desa. Bahwa sangat miris adalah ketika Dana Desa ini dikelola langsung oleh Kepala Desa,
padahal sebenarnya masing-masing perangkat pada Desa itu punya tugas dan fungsinya masing-masing. Yang mana seharusnya yang mengelola keuangan itu adalah Kaur keuangan tapi di sini malah sebaliknya.
Yang mana seharusnya kepala desa membina dan mengawasi malah dia sendiri yang melakukan penyelewengan dana desa sehingga banyak kegiatan pada desa tersebut yang tidak terlaksana.3. Pertanyaan ketigaModerator : para koruptor itu korupsinya berapa sehingga mereka disebut koruptor atau melakukan kerugian terhadap negara?Jawaban Kajari Aceh Singkil sebagai berikut:
Fokus dari tindak pidana korupsi adalah uang negara dan perekonomian negara yang dirugikan. Dalam pasal 4 undang-undang tindak pidana korupsi bahwa pengembalian kerugian keuangan negara oleh koruptor pun tidak menghilangkan sanksi pidananya.
Terkadang kita bisa menilai ada yang melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian senilai 20 juta, ini juga tidak bisa asal kita bawa langsung ke persidangan. Kita juga harus melihat bagaimana dari sisi sosial serta sisi-sisi yang lain, seperti berapa anggarannya jika disidangkan karena seperti kita di Singkil ini yang mana harus sidang dengan jarak tempuh 13 jam, ini bisa saja membuat cost atau biaya lebih banyak menghabiskan uang negara.
Tapi ini bukan menjadi suatu ketentuan yang baku karena yang namanya korupsi itu Rp1 pun itu tidak boleh. Dan Kejaksaan ini sendiri dalam hal penanganan tindak pidana korupsi bukan hanya memenjarakan orang, tapi kita juga harus bisa memperbaiki tata kelola dan memberikan masukan baik kepada pemerintah daerah maupun desa.4. Pertanyaan keempat Moderator : Apa perbedaan Pemberian hadiah dengan gratifikasi pak? Dijawab Oleh kepala Seksi Pidsus sebagai berikut:Bahwa gratifikasi ini yang menjadikan Tujuan orang memberi gratifikasi ini adalah tidak dalam waktu dekat.
Biasanya itu seperti kita menanam saham, kita menanam saham bukan untuk kebutuhan saat ini tapi nanti ketika ada suatu saat kita memiliki kebutuhan dan karena kita melihat beliau memiliki kewenangan atau kekuasaan yang mana beliau ini adalah yang kita berikan gratifikasi tadi maka di situlah terjadi gratifikasi.Bahwa adapun pertanyaan dari salah satu pendengar radio XtraFM sebagai berikut:1. Pertanyaan dari Ibu Nia dari Suro,
Terkait dengan Korupsi bentuk reformasi nya bagaimana?- Dijawab oleh kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil sebagai berikut; Memperkuat penegakan hukum nya, Hukum yang tegas kemudian konsisten memberantas Korupsi. Aparat penegak hukum harus memiliki komitmen dalam memberantas Korupsi dan harus meningkatkan akses informasi yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, proyek, atau hal Strategis lainnya.
Kemudian pendidikan Anti korupsi juga penting, pendidikan Anti korupsi ini sudah harus diajarkan dari dini artinya sejak dini pendidikan Anti korupsi harus ditanamkan. Kemudian meningkatkan Kesejahteraan penyelenggara publik nya. Lalu membuat sistem pengawasan yang kuat, tidak perlu harus bertatap muka, cukup dengan informasi menggunakan teknologi IT.
Secara garis besar seperti yang saya sampaikan tadi. Sehingga hal hal tersebutlah yang harus dilakukan supaya tata kelola itu solid dan korupsi itu tidak terjadi, dan yang paling utama adalah Komitmen bersama.- Dan ditambahkan oleh kasi Pidsus sebagai berikut; Korupsi ini perbuatan yang sangat merugikan negara, dan ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan ini sangat fatal sekali. Makanya, sebagaimana disampaikan tadi karena dampak dari tindak pidana korupsi ini yang sangat luar biasa.Bahwa Adapun closing statement kajari sebagai berikut:- Saya akan sampaikan dengan sebuah pantun, Mendaki Gunung meraih puncakterasa berat pun menyenangkan Anti korupsi perbaiki akhlakmengawali segala bentuk pembangunanBahwa dialnjutkan dengan closing statement Kepala Seksi Pidsus sebagai berikut:Jangan coba coba melakukan korupsi, karena pidana nya sangat menyakitkan. Bukan hanya memperlakukan keluarga, tetapi juga menghancurkan karir kita. Oleh karena itu saya sampaikan sebagaimana jargon kita yaitu, kenali hukum, jauhi hukuman.Bahwa dengan adanya Talkshow ini, dapat membuka wawasan masyarakat Aceh Singkil tentang kewenangan Kejaksaan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi baik dari sisi pencegahan maupun penindakan. Selain itu dalam rangka memperingat Hari Anti Korupsi Sedunia ini akan memberikan ajakan komitmen bersama untuk terus memerangi Korupsi dalam segala lini kehidupan masyarakat.Bahwa Kegiatan selesai sekira pukul 17.45 WIB, berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.Aceh Singkil.(*)
{Kh}