Aceh Singkil | Detik Aceh.com ~ Persatuan Dongan Parengge-Parengge (PDP) Aceh Singkil pedagang lokal tersebut mengaku kecewa atas pelaksanaan pasar murah yang dilaksanakan Dinas Pangan dengan harga jauh lebih murah dibandingkan harga jual pedagang lokal ini, sehingga bisa membuat pedagang, sulit bersaing dan berpotensi mengurangi pendapatan yang terkesan merugikan pedagang yang berlangsung di pekan sore gosong kecamatan Singkil utara aceh Singkil pada Kamis (12/12/2024)
Aksi protes ini yang melibatkan puluhan pedagang menunjukkan adanya masalah yang cukup serius dan meluas di kalangan pedagang lokal sehingga mereka memprotes kegiatan tersebut dan mendatangi lokasi pasar murah.
Adi Hasri Limbong, selaku ketua Parengge-rengge Aceh Singkil, mengatakan atas kekecewaan yang mendalam mereka pedagang lokal merasa dirugikan secara langsung akibat kebijakan pasar murah tersebut sehingga mengancam keberlangsungan usaha pedagang lokal, ‘ jelasnya.
Adi Hasri menyoroti bahwa adanya perbedaan dalam pelaksanaan pasar murah kali ini, biasanya pasar murah memang identik dengan penjualan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) namun adanya penambahan komoditas seperti cabai dan Bawang merah dianggap sebagai suatu keanehanan, ” sebutnya Ari Hasri,
Ari Hasri menambahkan Dengan adanya Pelaksanaan pasar murah Dinas Pangan Aceh Singkil
di pekan Gosong, kecamatan Singkil Utara
tersebut, yang terkesan pedagang lokal merasa dirugikan,’ terangnya Ari Hasri,
Adi Hasri, mengeluh sepinya pembeli dilapak dagangan mereka akibat pelaksanaan pasar murah oleh dinas pangan Aceh Singkil, ia menyoroti adanya rangkap jualan oleh dinas tersebut terutama untuk komoditas cabai dan Bawang merah, ” sambungnya,
Kata dia Harga jual dibawah (HPP)
Pedagang membeli cabai merah seharga Rp 43000/kg tetapi menjualnya dengan harga Rp 10000/0,5 kg, hal ini tentu saja membuat merasa merugi adanya pasar murah dengan harga yang sangat murah membuat konsumen beralih ke pasar murah sehingga kami pedagang lokal kehilangan pelanggan artinya merugi & bisa- bisa kami gulung tikar, “ ujarnya.
“Kami para pedagang lokal khususnya Persatuan Dongan Parengge- Parengge (PDP) Aceh Singkil merasa sangat dirugikan dengan pelaksanaan pasar murah yang dilakukan oleh dinas pangan dengan harga jual cabe & bawang merah yang sangat rendah dibandingkan dengan harga pokok penjualan membuat kami kesulitan untuk bersaing kami berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Singkil dapat mencari solusi yang adil bagi semua pihak termasuk kami pedagang lokal kecil ini, ” pungkasnya,(*)
Jurnalist : { Khalikul Sakda}