Kadis Sosial Aceh : Biaya Makan Panti Sudah Sesuai Regulasi PMK No. 49 Tahun 2023

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 21:44 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Sosial Aceh : Biaya Makan Panti Sudah Sesuai Regulasi PMK No. 49 Tahun 2023

BANDA ACEH – Merespon informasi yang beredar terkait tudingan pengurangan anggaran biaya makan bagi penghuni panti oleh Dinas Sosial Aceh, Kepala Dinas Dr. Muslem pun angkat bicara.

Muslem menyebutkan bahwa pengalokasian anggaran bagi klien panti atau UPTD di tahun 2024 sudah sesuai aturan dan ketentuan yang merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, pada lampiran 9.3.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan dalam PMK tersebut diuraikan dengan tegas bahwa biaya pengadaan bahan makanan untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di dalam panti ialah sebesar Rp. 27.000,- per Orang / Hari (OH) atau senilai Rp. 9.000,- per sekali makan di tahun 2024.

Hal itu berarti bahwa kebijakan anggaran yang dibuatnya sudah sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Poin lain yang perlu dipahami katanya adalah bahwa biaya makan panti yang dimaksud dalam PMK bukanlah bantuan paket makanan siap saji, melainkan berupa pengadaan bahan makanan yang diperuntukkan bagi para PMKS di dalam panti.

“Sehingga kebutuhan gizi dan nutrisi klien di panti tetap bisa terpenuhi dan manusiawi, dikarenakan bahan makanan yang diterima di masak langsung di panti sesuai menu harian. Apalagi aturan ini berlaku setara di beberapa provinsi lain di sumatera” terangnya.

Disisi lain, Muslem memastikan bahwa Pemerintah melalui Dinas Sosial Aceh selama ini terus berupaya untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan rehabilitasi sosial yang terbaik bagi masyarakat Aceh yang menghuni di panti/uptd.

“Namun hal ini (aturan) harus kami ikuti, meski Pemerintah Aceh memiliki anggaran tapi tetap tidak bisa dianggarkan karena akan bertentangan dengan Permenkeu.”

Lebih rinci Muslem menerangkan bahwa penetapan besaran uang permakanan dan semua biaya apapun yg menggunakan APBA ditetapkan melalui Pergub Standar Biaya Umum Pemerintah Aceh (SBU PA) setiap tahunnya.

Di dalam SBU PA ditetapkan biaya permakanan panti menjadi 27.000/anak/hari. Sehingga dalam SIKPD E-Komponen yang tersedia hanya sebesar 27.000,-.

“Kondisi ini sudah saya sampaikan ke BPK, Bappenas, Kemensos dan Kemendagri dalam beberapa kesempatan saat Evaluasi Program Kesejahteraan Sosial” kata Muslem.

Selanjutnya Dinas Sosial Aceh sudah mengusulkan kembali besaran Rp.45.000,-/orang/hari tersebut untuk anggaran 2025 termasuk uang saku Rp. 10.000,-/orang/hari, tetapi sampai saat ini SBU PA 2025 belum ditetapkan, kami berharap bisa dimasukkan di 2025 besaran tersebut.[Her]

Berita Terkait

TA Khalid : Pupuk Subsidi Harus Dijual Dengan Harga HET Di Aceh
Simpul Mahasiswa Gayo Lues Syahputra Ariga, Sayangkan Sikap Tidak Etis Ketua Forbes DPRA Dapil Vlll
Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh
38 Notaris dan 3 PPNS Resmi Dilantik untuk Penguatan Penegakan Hukum di Aceh
Anggaran Instansi Vertikal Dinilai Membebani, SAPA: Fokuskan APBA 2025 untuk Rakyat Miskin
Sesepuh Ulee Balang Tunjuk TA Khalid Ketua Umum pengurus DPP Wareh KUB Aceh
Beredar Informasi Tgk Aiyub bin Abbas Sekjen DPP Partai Aceh Definitif
Tokoh Muda Aceh: Fitnah terhadap Dasco Adalah Ancaman bagi Demokrasi

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 22:26 WIB

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Rabu, 16 April 2025 - 08:07 WIB

Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

Rabu, 16 April 2025 - 07:49 WIB

Babinsa Koramil 10 / Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Tetinggi Kec Pantan Cuaca

Senin, 7 April 2025 - 01:31 WIB

Ibnu Hasyim : Provinsi ALA Pasti Terwujud

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:21 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Binaan di Desa Kuning Kurnia

Jumat, 21 Maret 2025 - 01:36 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Bazar Ramadhan Murah Bersama Bhayangkari Cabang Gayo Lues

Jumat, 21 Maret 2025 - 01:28 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025, Polres Gayo Lues Siap Amankan Idul Fitri 1446 H

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:28 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pembagian Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan Yang Melintas Di Depan Pendopo Gayo Lues

Berita Terbaru