FoSMAS Apresiasi Pemkab Aceh Selatan dalam Pencairan Siltap Perangkat Gampong dan Rutin Kantor Camat

DETIK ACEH

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 05:11 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Forum Silaturrahmi Masyarakat Aceh Selatan (FoSMAS) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) terkait pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat gampong yang bersumber dari Alokasi Dana Gampong (ADG) dan biaya rutin kantor camat tahun 2024.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen Pj Bupati Aceh Selatan untuk memenuhi hak-hak perangkat desa dan dana rutin Camat.

“Kami melihat proses pembayaran Penghasilan Tetap dari ADG dan dana rutin Camat merupakan langkah baik dan patut diapresiasi,” ujar Syarbaini selaku Koordinator FoSMAS, Selasa (17/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarbaini menilai, bahwa proses pembayaran Siltap dan dana rutin Camat itu akan dibayarkan sebelum tahun 2024 berakhir sesuai dengan yang disampaikan Kepala BPKD. Bahkan, katanya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) juga sudah diterbitkan.

Bahkan, lanjut Syarbaini, kalau melihat daerah lain, dana yang dimaksud belum diproses. Artinya, dengan kondisi keuangan di daerah, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mampu menyelesaikan dengan baik.

“Kita doakan agar tidak ada kendala dalam proses pencairan nantinya,” harap Syarbaini.

Syarbaini juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam menghadapi kondisi keuangan di seluruh daerah Pasca Pilkada . Artinya, mereka mampu mengambil langkah dan keputusan untuk memprioritaskan hak-hak perangkat gampong.kita berharap langkah ini dapat meningkatkan nilai nilai pelayanan terhadap masyarakat.

“Patut di acungi jempol. Hanya Pemkab Aceh Selatan yang berani mengambil sikap untuk memproses pembayaran Siltap dan rutin Camat di tengah – tengah kondisi saat ini,”tutupnya. []

Berita Terkait

Abu Muda Syukri Terima Kunjungan Kerja Kombes Pol Zuhdi Batubara
Soal Qanun Pertambangan Rakyat, Marwah Mualem dan UUPA Dipertaruhkan
Bupati Aceh Selatan Diminta Evaluasi IUP Eksplorasi Pertambangan Minerba di Aceh Selatan
Pengelolaan Pertambangan di Aceh Selama Ini Dinilai Belum Berpihak kepada Rakyat
Seribuan Tim Pemenangan MANIS Gelar Buka Puasa Bersama di Rumoh Agam, Dihadiri Langsung Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan
Tinjau Langsung Korban Banjir Bandang dan Longsor di Gampong Air Pinang, Bupati H Mirwan MS Serahkan Bantuan Masa Panik
Kepemimpinan Mualem-Dekfad adalah Harapan Baru Mewujudkan Legalisasi Pertambangan Rakyat di Aceh
KARENA “BODOH” PEMDA KABUPATEN ACEH SELATAN DI TIPU OLEH PT PSU PULUHAN TAHUN LAMANYA