Pj Bupati Aceh Jaya Terima SK Perpanjangan Jabatan, Kinerja Optimal Jadi Alasan Utama
BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya , Dr. A. Murtala, M.Si, resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si. Penyerahan SK tersebut menjadi bukti kepercayaan atas kinerja optimalnya selama memimpin Kabupaten Aceh Jaya.
Ketua Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA), Heri Safrijal SP, memberikan apresiasi tinggi terhadap perpanjangan jabatan ini. Menurutnya, Pj Bupati Aceh Jaya A. Murtala, M.Si, telah menunjukkan kepemimpinan yang cemerlang dan moncer, sehingga layak mendapatkan kepercayaan untuk melanjutkan masa jabatannya.
“Beliau telah melakukan banyak terobosan penting, seperti menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh Jaya, serta menekan prevalensi stunting secara signifikan dari tahun 2022 hingga 2024,” ujar Heri.
Selain itu, Heri juga menyoroti keberhasilan (Pj) Bupati Aceh Jaya , Dr. A. Murtala, M.Si, dalam menjaga stabilitas pelayanan publik. Ia memastikan semua layanan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pemerintahan. Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) pun tercatat mencapai tingkat realisasi yang baik.
“Agenda besar seperti Pilkada Aceh Jaya juga berlangsung lancar dan tanpa hambatan. Ini adalah bukti nyata dari kepemimpinan yang solid dan terarah,” tambah Heri.
Pertumbuhan ekonomi Aceh Jaya pada Triwulan III 2024 juga mencatatkan tren positif. Murtala, M.Si, berhasil menangani inflasi daerah dengan baik, bahkan berada pada rata-rata nasional, sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Perpanjangan masa jabatan beliau sangat pantas dan tepat. Kinerja optimal yang ditunjukkan selama ini menjadi modal penting untuk melanjutkan pembangunan Aceh Jaya ke depan,” pungkas Heri.[*]