Regulasi Pemberkasan Media Siber: Kebutuhan Willayah Jawa Barat

DETIK ACEH

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:33 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, 4 Januari 2025 – Regulasi pemberkasan perusahaan media siber di Jawa Barat menimbulkan pertanyaan. Lembaga pemerintah diharapkan memperbarui aturan standar untuk memudahkan proses kerjasama.

Menurut Dewi Apriatin, Pimpinan Redaksi (satunews.id), “Kami berharap adanya kemudahan dalam menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintah. Aturan harus sederhana dan praktis.”

Dewan Pers diharapkan memperbarui aturan untuk memilih media yang kompeten dan memilah yang tidak memenuhi standar. Namun, perlu dipertimbangkan bagaimana menangani konflik dan gejolak yang mungkin terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi
1. Perbarui aturan pemberkasan media siber.
2. Buat proses permohonan lebih mudah dan transparan.
3. Pastikan keamanan dan kenyamanan kerja wartawan.
4. Musyawarah dan mufakat antara pemerintah dan lembaga media.

Sumber
– Dewan Pers
– Kominfo Jawa Barat
– (Satunews.id)

Berita Terkait

Sikapi RKUHAP, Prabu Foundation : Jangan Ada Lembaga Penegak Hukum Dengan Kewenangan Lebih Dari APH Lainnya
Kapolri Pastikan Kesiapan SOP Penyelamatan di Merak Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet