Regulasi Pemberkasan Media Siber: Kebutuhan Willayah Jawa Barat

DETIK ACEH

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:33 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, 4 Januari 2025 – Regulasi pemberkasan perusahaan media siber di Jawa Barat menimbulkan pertanyaan. Lembaga pemerintah diharapkan memperbarui aturan standar untuk memudahkan proses kerjasama.

Menurut Dewi Apriatin, Pimpinan Redaksi (satunews.id), “Kami berharap adanya kemudahan dalam menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintah. Aturan harus sederhana dan praktis.”

Dewan Pers diharapkan memperbarui aturan untuk memilih media yang kompeten dan memilah yang tidak memenuhi standar. Namun, perlu dipertimbangkan bagaimana menangani konflik dan gejolak yang mungkin terjadi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi
1. Perbarui aturan pemberkasan media siber.
2. Buat proses permohonan lebih mudah dan transparan.
3. Pastikan keamanan dan kenyamanan kerja wartawan.
4. Musyawarah dan mufakat antara pemerintah dan lembaga media.

Sumber
– Dewan Pers
– Kominfo Jawa Barat
– (Satunews.id)

Berita Terkait

Kapolri Pastikan Kesiapan SOP Penyelamatan di Merak Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:11 WIB

Akibat Menu Di kurangi, Puluhan Siswa SMK PP Kutacane Lempar Batu Rumah Dinas Kepala Sekolah , simak ini Penjelasanya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:20 WIB

DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal

Jumat, 10 Januari 2025 - 23:04 WIB

Kasus Malapraktik di RSUD Sahudin Kutacane Terkesan Mendek, Begini Penjelasan Aktivis Sepuluh Pemuda

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:18 WIB

Pj Bupati Aceh Tenggara Taufik ST M.Si Torehkan Keberhasilan Selama Tiga Bulan Memimpin

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:20 WIB

LSM Tipikor Agara Tuding Tes Baca Alqur’an Calon Pengulu Kute Desa Tanjung Lama Diduga Batal Tidak Memenuhi Prosudur

Rabu, 1 Januari 2025 - 04:07 WIB

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:25 WIB

Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024

Sabtu, 28 Desember 2024 - 04:05 WIB

Sigap, Bupati Agara Atasi Langka Beras di Desa Perahu Terbalik

Berita Terbaru