Disbun Aceh, Diharapkan Optimalkan PKS Melakukan Kemitraan Adil Penentuan Harga TBS

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:24 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh, l Detik Aceh.com ~ Ir. Netap Ginting ketua DPW Asosiasi Petani Sawit Aceh bersama pengurus mengharapkan pada Disbun Aceh, agar Disbun memberikan pandangan optimalisasinya, agar terjadi kemitraan yang ADIL antara petani sawit dengan pemilik pabrik kepala sawit di Aceh. Pola kemitraan selama ini belum ada dan masih sangat merugikan petani sawit. Demikian usulan Ketua Apkasindo Aceh saat Zoom Meeting dengan Disbun Aceh. Rabu, (08/01/25).

Kementerian pertanian melalui direktorat jenderal perkebunan(dinjenbun) telah mengeluarkan Permentan Nomor 13 tahun 2024 tentang pembelian tandan buah sawit segar kelapa sawit produksi pekebun mitra menggantikan permentan Nomor 01 tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun.

” Dengan adanya regulasi ini, kami berharap hubungan antara pekebun dan perusahaan pekebunan dapat semakin harmonis, tranparansi, dan saling menguntungkan. Kemitraan yang lebih baik akan mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit di Aceh. Dijelaskan lagi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 21 tahun 2019 tentang TIM penentuan harga TBS itu sudah Final harusnya” Ujar Ketua Asosiasi Petani Sawit (Apkasindo) Aceh menegaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pola Kemitraan Petani dan PMKS maka terpenuhinya Rasa Keadilan Harga TBS bagi petani sawit. Amanat Permentan 13 Thn 2024 Tetang Penetapan harga TBS Suatu keharusan bagi PMKS di Seluruh Indonesia. Untuk Bermitra dengan Petani Swadaya.(*)

{Red}

 

Berita Terkait

Mobil Dinas dan Rumah Mewah DPRA Disorot, SAPA: Ini Melukai Hati Rakyat
Rendahnya Daya Serap APBA TA 2025, Akhibat Prakter Kotor Lelang Proyek di SKPA
Rakor Keluarga Ulee Balang Sepakat Restrukturisasi Pengurus Dan Rencana Kerja
TA Khalid : Pupuk Subsidi Harus Dijual Dengan Harga HET Di Aceh
Simpul Mahasiswa Gayo Lues Syahputra Ariga, Sayangkan Sikap Tidak Etis Ketua Forbes DPRA Dapil Vlll
Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh
38 Notaris dan 3 PPNS Resmi Dilantik untuk Penguatan Penegakan Hukum di Aceh
Anggaran Instansi Vertikal Dinilai Membebani, SAPA: Fokuskan APBA 2025 untuk Rakyat Miskin