Ceulangiek Tegaskan Komitmen DPRA Perjuangkan Pengangkatan Tenaga Non-ASN sebagai PPPK Penuh Waktu
BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek, menerima langsung aksi unjuk rasa damai yang digelar aliansi tenaga non-ASN Pemerintah Aceh di halaman Kantor DPRA, Selasa (14/1/2025). Aksi tersebut menuntut pemerintah Aceh untuk mengangkat tenaga non-ASN berstatus R2 dan R3 dalam database BKN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Aksi damai ini dihadiri oleh tenaga non-ASN yang telah terdata sebagai peserta hasil tes PPPK. Mereka menyuarakan harapan untuk terus bekerja sesuai dengan tugas mereka sebagai PPPK penuh waktu. “Kami hadir menyampaikan aspirasi agar pemerintah memberikan kepastian terkait nasib kami,” ungkap salah satu peserta aksi.
Dalam sambutannya, Ceulangiek yang didampingi anggota Komisi I DPRA seperti Arif Fadillah, Muhammad Raji, Iskandar, dan Raja, menegaskan bahwa pihaknya akan segera merapatkan persoalan ini bersama pimpinan DPRA. “Kami akan mengundang Badan Kepegawaian Aceh (BKA), perwakilan Regional BKN Aceh, serta Asisten III Pemerintah Aceh. Hasil rapat ini nantinya akan kami perjuangkan ke Kemenpan-RB agar R2 dan R3 diangkat sebagai PPPK pada tahun 2025,” ujar Ceulangiek.
Ceulangiek juga menyampaikan pentingnya peran BKPSDM di setiap kabupaten/kota di Aceh untuk memastikan data tenaga non-ASN diinput dengan akurat ke dalam sistem BKN. “BKPSDM harus memperjuangkan bersama pemerintah daerah agar hak-hak tenaga non-ASN ini tidak diabaikan,” imbuhnya.
Dalam aksinya, para pendemo menyoroti regulasi terkait pengangkatan tenaga non-ASN yang dianggap belum sepenuhnya berpihak pada mereka. Menanggapi hal tersebut, Ceulangiek mengingatkan bahwa Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2020 dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2023 telah mengatur ASN dan PPPK, yang menjadi dasar untuk memperjuangkan hak-hak mereka di tingkat nasional.
“Non-ASN yang sudah lama mengabdi memiliki hak untuk diperjuangkan. Dengan data yang akurat dan kebijakan yang tepat, kami yakin persoalan ini dapat diselesaikan secara adil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ceulangiek berharap bupati dan wali kota di seluruh Aceh dapat memberikan perhatian khusus terhadap tenaga honorer, terutama mereka yang sudah lama mengabdi. “Para pemimpin daerah harus aktif memperjuangkan hak honorer paruh baya, sesuai dengan amanat yang diemban,” katanya.
Ceulangiek juga menyerukan agar sosialisasi terkait pengangkatan PPPK dilakukan dengan baik kepada masyarakat. “Hal ini penting agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat terkait regulasi yang ada,” tutupnya.
Aksi damai ini menjadi momen penting dalam memperjuangkan nasib ribuan tenaga non-ASN di Aceh. Dengan dukungan DPRA dan komitmen dari pemerintah daerah, diharapkan solusi konkret dapat segera terwujud untuk mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja yang telah mengabdi lama.[*]