Ceulangiek Tegaskan Komitmen DPRA Perjuangkan Pengangkatan Tenaga Non-ASN sebagai PPPK Penuh Waktu

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:53 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ceulangiek Tegaskan Komitmen DPRA Perjuangkan Pengangkatan Tenaga Non-ASN sebagai PPPK Penuh Waktu

BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek, menerima langsung aksi unjuk rasa damai yang digelar aliansi tenaga non-ASN Pemerintah Aceh di halaman Kantor DPRA, Selasa (14/1/2025). Aksi tersebut menuntut pemerintah Aceh untuk mengangkat tenaga non-ASN berstatus R2 dan R3 dalam database BKN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Aksi damai ini dihadiri oleh tenaga non-ASN yang telah terdata sebagai peserta hasil tes PPPK. Mereka menyuarakan harapan untuk terus bekerja sesuai dengan tugas mereka sebagai PPPK penuh waktu. “Kami hadir menyampaikan aspirasi agar pemerintah memberikan kepastian terkait nasib kami,” ungkap salah satu peserta aksi.

Dalam sambutannya, Ceulangiek yang didampingi anggota Komisi I DPRA seperti Arif Fadillah, Muhammad Raji, Iskandar, dan Raja, menegaskan bahwa pihaknya akan segera merapatkan persoalan ini bersama pimpinan DPRA. “Kami akan mengundang Badan Kepegawaian Aceh (BKA), perwakilan Regional BKN Aceh, serta Asisten III Pemerintah Aceh. Hasil rapat ini nantinya akan kami perjuangkan ke Kemenpan-RB agar R2 dan R3 diangkat sebagai PPPK pada tahun 2025,” ujar Ceulangiek.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ceulangiek juga menyampaikan pentingnya peran BKPSDM di setiap kabupaten/kota di Aceh untuk memastikan data tenaga non-ASN diinput dengan akurat ke dalam sistem BKN. “BKPSDM harus memperjuangkan bersama pemerintah daerah agar hak-hak tenaga non-ASN ini tidak diabaikan,” imbuhnya.

Dalam aksinya, para pendemo menyoroti regulasi terkait pengangkatan tenaga non-ASN yang dianggap belum sepenuhnya berpihak pada mereka. Menanggapi hal tersebut, Ceulangiek mengingatkan bahwa Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2020 dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2023 telah mengatur ASN dan PPPK, yang menjadi dasar untuk memperjuangkan hak-hak mereka di tingkat nasional.

“Non-ASN yang sudah lama mengabdi memiliki hak untuk diperjuangkan. Dengan data yang akurat dan kebijakan yang tepat, kami yakin persoalan ini dapat diselesaikan secara adil,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ceulangiek berharap bupati dan wali kota di seluruh Aceh dapat memberikan perhatian khusus terhadap tenaga honorer, terutama mereka yang sudah lama mengabdi. “Para pemimpin daerah harus aktif memperjuangkan hak honorer paruh baya, sesuai dengan amanat yang diemban,” katanya.

Ceulangiek juga menyerukan agar sosialisasi terkait pengangkatan PPPK dilakukan dengan baik kepada masyarakat. “Hal ini penting agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat terkait regulasi yang ada,” tutupnya.

Aksi damai ini menjadi momen penting dalam memperjuangkan nasib ribuan tenaga non-ASN di Aceh. Dengan dukungan DPRA dan komitmen dari pemerintah daerah, diharapkan solusi konkret dapat segera terwujud untuk mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja yang telah mengabdi lama.[*]

Berita Terkait

Muhammad Fajarul: Abg Samalanga Sosok Pemimpin Responsif dan Layak Dampingi Muallem Sebagai Plt Sekjend Partai Aceh
Kanwil Bea Cukai Aceh Perkuat Komitmen Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kerja
Ketua Influencer Badan Pemenangan Aceh, Tarmizi AGe, Dukung Gekrafs Aceh Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif
Polda Aceh Perlombakan Call Center 110: Upaya Memotivasi Operator agar Makin Responsif
Lonjakan Harga Tiket Pesawat ke Aceh, SAPA Desak Pemerintah Segera Bertindak
Ny. Habibatussania Safriadi Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK, Dekranasda, dan Bunda PAUD Aceh Singkil Periode 2025-2030 Di Banda Aceh.
DEMA UIN AR-RANIRY Gelar FGD “Tantangan Dan Ancaman Digitalisasi: Menjaga Stabilitas Sosial Di Era Revolusi Industri 4.0”
PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:26 WIB

Arini Ruth Yuni br Siringoringo dan Erika br Siringoringo Masih Berkeliaran Bebas Sebagai Tersangka

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:48 WIB

Kapolri Pantau Jalur Mudik Via Udara

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:16 WIB

Aset Desa Kampong Penjahitan Terbengkalai, PAM Air Bersih Tak Berfungsi: Warga Desak APH Usut Tuntas

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:41 WIB

Sukses Penyaluran BLT Dana Desa Tahap Pertama di Desa Pea Bumbung Jelang Hari raya Aidil Fitri 1446 H

Senin, 24 Maret 2025 - 16:31 WIB

Agus Bicara Dengan Agus : Masih Dengan Pak Mentri Mas, Mantau Operasi Ketupat Pertama

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:02 WIB

Sekretariat Baitul Mal Aceh Singkil Gelar Bukber dan Pererat Kebersamaan Staf di Desa Gosong Telaga Barat

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:55 WIB

Jum’at Berkah: Satlantas Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan Berkendara

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:23 WIB

Polisi, Selalu Bagi Tajil Se Indonesia Guna Mendukung 3 Program Kapolri, Apa itu

Berita Terbaru

REGIONAL

Kapolri Pantau Jalur Mudik Via Udara

Jumat, 28 Mar 2025 - 17:48 WIB

NAGAN RAYA

Brimob Nagan Raya Salurkan Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1446 H

Jumat, 28 Mar 2025 - 16:44 WIB