Ketua Komisi III DPRA Aceh dan seluruh Anggota Bersama Dirjen Migas [Pribadi]
JAKARTA – Anggota Komisi III DPRA Aceh, Hasballah, bersama Ketua Komisi III DPRA Kak IIN, Wakil Ketua Armiadi, Sekretaris Hadi Surya, serta anggota lainnya seperti Edi Sadikin, H. Mawardi Basyah, Nurkhalis, dan Musri, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) pada Jumat (17/1/2025).
Kunjungan ini bertujuan membahas rencana penyusunan Qanun atau regulasi khusus tentang tambang rakyat, khususnya di sektor minyak bumi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasballah, politisi Partai Aceh, menjelaskan bahwa pengelolaan tambang rakyat di Aceh saat ini masih banyak yang dilakukan tanpa mengikuti standar good mining practices. “Ini sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa dan lingkungan. Kami ingin ada aturan yang jelas untuk melindungi masyarakat dan mendukung pengelolaan yang berkelanjutan,” ujar Hasballah.
Hasballah Anggota Komisi III DPRA
Dirjen Migas menyambut baik inisiatif Pemerintah Aceh untuk mengelola sumber daya alam (SDA) dengan lebih baik. Apalagi Aceh sudah memiliki Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebagai lembaga regulator yang dapat mengawasi dan mengarahkan pengelolaan tambang di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRA meminta dukungan dari pemerintah pusat, termasuk Dirjen Migas, SKK Migas, dan BPMA, untuk membantu mendorong lahirnya regulasi yang mengatur tambang rakyat. “Kami berharap adanya regulasi yang berpijak pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Pertambangan Rakyat, sehingga pengelolaan SDA di Aceh dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambah Hasballah.
Hasballah juga menegaskan bahwa Aceh wajib memiliki Qanun khusus yang mengatur tambang rakyat agar pengelolaan SDA yang melimpah dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kebaikan rakyat Aceh.
Hal ini, menurutnya, akan memberikan arah yang jelas sekaligus mengurangi risiko bahaya akibat pengelolaan yang tidak terstandarisasi.
Kunjungan ini diakhiri dengan harapan besar bahwa regulasi yang dirancang dapat segera direalisasikan. Dengan demikian, tambang rakyat di Aceh tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga memastikan keselamatan dan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.[*]