Gawat..! Kepala Madrasah (MIN) 9 Matangkuli Aceh Utara, Diduga Lakukan Panipulasi Tandatangan Seorang Guru Honorer Untuk Member Hentikannya

(Pewarta: T.M.Raja)

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 00:11 WIB

50371 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon-.Berdasarkan Kekecewaan Seorang guru honorer di Madrasah Ibtidaiyah Negeri MIN 9 Matangkuli Aceh Utara, yang telah mengapdi sejak tahun 2009 dengan adanya sedikit persoalan yang sehingga sempat tersandung hukum, diberhentikan secara sepihak oleh kepala madrasah tersebut, dan diduga adanya panipulasi tandatangan guru yang bersangkutan.

Karena, Pemberhentian guru honorer dimaksud ketika di cek pada aplikasi simpatika Guru mandrasah dibawah Kementrian Agama Kemenag Kabupaten Aceh Utara, terllihat status guru tersebut, Memundurkan diri dari guru pada madrasah MIN 9 Aceh Utara itu.

Aznir Guru yang Merasa terzalimi dimaksud, menceritakan persoalan tersebut kepada awak media ini, saya merasa terzalimi dengan tindakan kepala madrasah MIN 9 Aceh Utara itu, karena seperti adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kepala madrasah tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan kebijakan dan tidak yang diambil oleh kepala MIN 9 Aceh Utara dimaksud, menyebabkan saya yang telah mengapdikan diri sebagai guru selama 13 tahun dengan upah honor hanya 300 ribu rupiah perbulannya.”Terang Aznir. Minggu (19/1/2025)

Lanjutnya, Dan saya kehilangan kesempatan mendaftarkan diri Mendi calon PPPK Guru yang buka oleh kementrian agama RI tahun ini, dan bahkan saya mengalami kehilangan pekerjaan atas tindakan dan kebijakan yang diambil oleh kepala madrasah dimaksud.

Aznir mengaku, mengetahui pemunduran dirinya dari guru penjaskes pada madrasah MIN 9 Matangkuli Aceh Utara, ketika ia membuka Aplikasi simpatika, dan melihat status yang tercantum pada aplikasi simpatika Guru madrasah MIN Matangkuli, bawah dirinya telah Memundurkan diri, dari guru di madrasah itu.

Memang saya akui, setahun saya tidak aktif di madrasah tersebut, akibat saya tersandung kasus dan di hukum saat itu tahun 2022, setelah saya selesai menjalani hukum (Beba) pada tahun 2023, sempat memohon kepada kepala madrasah MIN Matangkuli ketika itu, agar saya bisa untuk mengapdikan kembali sebagai guru honor, berhubung nama saya masih terdata di MIN tersebut.”Jelas Aznir

Akan tetapi, kepala madrasah dimaksud tidak memberikan peluang kepada saya untuk mengapdi sebagai guru penjaskes di madrasah MIN Matangkuli, kepala madrasah berdalih, saya tidak bisa melakukan honor lagi, “karena saya telah diberhentikan kemenag Kabupaten Aceh Utara, sebab telah lama tidak aktif di absen.

Dan saya menerima dengan lapang dada, keputusan putusan dan penjelasan kepala madrasah MIN Matangkuli ketika itu, “Namun, baru-baru ini dengan maraknya kaber, terkait peluang PPPK untuk para Guru, dan saya melakukan Cek kembali keberan, status saya seperti apa?

Apakah masih aktif atau tidak,” Ternyata status nama dan honorer saya, tercantum pada aplikasi simpatika tersebut, bukan di berhentikan oleh pihak sekolah atau kemenag Kabupaten Aceh Utara,”Tetapi Saya sendiri yang melakukan pemunduran dirin, sebagai guru honor di MIN Matangkuli dimaksud.”Ucapnya

Menurut saya Itu sangat jangal terjadi, karena seingat saya tidak pernah melakukan pemunduran diri Saya sebagai guru honor di MIN tersebut.” Dulu memang pernah kepala madrasah MIN itu, membuat surat untuk pemunduran diri Saya sebagai guru honor,” tetapi tidak saya tanda tangani.

“Kok tiba-tiba terlihat di aplikasi simpatika Guru madrasah, status saya Mengundurkan dari guru honor pada MIN Matangkuli itu,” Kan? Sangat jangal terjadi.

Sehingga saya menaruh kecurigaan, adanya tanda tangan saya, yang dipalsukan pada surat pemunduran diri Saya, yang dilampirkan sebagai Syarat untuk di berhentikan Saya sebagai guru honor di MIN tersebut.”Sebut Aznir

Tambahnya, dengan demikian saya berusaha, untuk menjumpai dan menanyakan perihal dimaksud kepada Zainabon Operator Madrasah MIN Matangkuli, pada 18 Januari 2025, dan katanya ada surat pemunduran diri Saya, yang telah dibawa ke kantor kementerian agama kemenag Kabupaten Aceh Utara, oleh kepala madrasah.

Berhubung dirinya lama tidak aktif, Zainabon Operator madrasah MIN Matangkuli, juga menjelaskan kepada saya, bahwa di aplikasi cuma ada tiga pilihan ketika seseorang guru honor/PNS di berhentikan dari madrasah. Yaitu Meningal dunia, Pensiun dan Mengundurkan diri sendiri oleh guru yang bersangkutan itu sendiri, Karena saya bukan meningal atau pensiun, maka dengan otomatis dinyatakan saya mengundurkan diri dari guru honor pada MIN tersebut.” Terang Zainabon kepada saya ketika itu dirumahnnya.

Berhubung tidak masuk akal bgi saya penjelasan Zainabon, “Lalu esokan harinya Munggu 19 Januari 2025,  saya mendatangi rumah kepala madrasah MIN Matangkuli di Gampong Leuhong kecamatan paya Bakong kabupaten yang sama,”Sesampainya saya di rumah kepala madrasah tersebut, saya berikan salam berulang kali dengan rumah kondisi pintu rumah tertutup semua.

Dan Tidak seorang pun terdengar yang menyaut salam saya, sepertinya ada seseorang di dalam rumah, entah itu kepala sekolah madrasah, istri atau anaknya, saya tidak tahu,”tetati sepertinya sengaja menghindari untuk bertemu dengan saya, kepala madrasah MIN Matangkuli dimaksud, saya telpon dan pesan WhatsApp yang di juga dibalas-balas dari kemarin.”Tutur Aznir

Dan ia berharap kepada kepala madrasah MIN 9 Matangkuli Aceh Utara itu, untuk tadak menghindari dan bisa menjelaskan kepada dirinya, terkait status yang telah bertahun-tahun melakukan honor, dengan persoalan sedikit sempat tersandung hukum di luar madrasah, tetapi status honornya terlihat di aplikasi simpatika dinyatakan Mengundurkan diri oleh dirinya sendiri.

Aznir menyampaikan rasa kecewa dan keterkejutannya melihat status yang dinyatakan mengundurkan diri sendiri dari guru honor pada MIN Matangkuli dimaksud, serta tindakan dan keberanian kepala madrasah tersebut, yang diduga telah melakukan panipulasi tandatangan dirinya, untuk memberhentika ia sebagai guru honor pada MIN Matangkuli.

Sungguh berani Kepala madrasah MIN Matangkuli, malakuan hal tersebut dan sangat konyol menurut saya sikapnya, terkesan menghindar untuk menjelaskan kepada saya tentang status saya mengundurkan diri, padahal saya hanya minta penjelasan saja terkait hal dimaksud, mengapa ia harus menghindari saya, kalau memang kepala madrasah MIN Matangkuli itu, tidak melakukan sesuatu kesalahan atau menzalimi terhadap Saya.”Aznir

“Saya sangat bingung dan penasaran atas sikap kepala madrasah MIN 9 Aceh Utara tersebut, karena Selama ini, saya merasa tidak pernah tandatangan surat pemunduran dari saya dari guru madrasah itu, kok ada tanda tangan saya pada surat yang dilampirkan Oleh Kepala madrasah untuk di ajukan pemberhentian saya.

Dan Aznir dengan tegas mengatakan, bila dalam beberapa hari ini, kepala madrasah MIN Matangkuli dimaksud, tidak menjelaskan terkait status dirinya mengundurkan diri sebagai guru honor pada MIN itu. Maka ia Akan menempuh penyelesaian persoalan ini sampai kejalur Hukum.”Tegasnya.

Sementara itu, Kemenag Aceh Utara melalui Kasi Pendidikan Madrasah Drs. Munzir, M.Pd, yang di hubungi lewat pesan WhatsApp, “mengatakan dan meminta awak media ini, untuk tidak menayangkan dulu beritanya, dan mengarahkan awak media menjumpai Azhari kepala madrasah MIN 9 Matangkuli Aceh Utara.

Sampai Berita ini di Tanyakan, Kepala madrasah ibtidaiyah negeri (MIN) 9 Aceh Utara itu, AZHARI belum memberikan Tanggapan apapun terkait hal tersebut, konfirmasi yang dilakukan awak media ini lewat pesan chat WA, juga tidak di balas, sedangkan status Pesan Tercetang dua Biru.

(Editor: T.M.Raja)

 

Berita Terkait

Arini Ruth Yuni br Siringoringo dan Erika br Siringoringo Masih Berkeliaran Bebas Sebagai Tersangka
Kapolri Pantau Jalur Mudik Via Udara
Aset Desa Kampong Penjahitan Terbengkalai, PAM Air Bersih Tak Berfungsi: Warga Desak APH Usut Tuntas
Sigap dan Peduli! Polres Pidie Jaya Bantu Warga Lansia yang Sakit di Pos Pelayanan Ops Ketupat 2025″
Anak Yatim, Fakir Miskin, imam Bilal, Dan Muazzin tarawih, Dapat Santunan Pribadi Dari Kades Alue Keutapang
Sukses Penyaluran BLT Dana Desa Tahap Pertama di Desa Pea Bumbung Jelang Hari raya Aidil Fitri 1446 H
Agus Bicara Dengan Agus : Masih Dengan Pak Mentri Mas, Mantau Operasi Ketupat Pertama
Sekretariat Baitul Mal Aceh Singkil Gelar Bukber dan Pererat Kebersamaan Staf di Desa Gosong Telaga Barat

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:26 WIB

Arini Ruth Yuni br Siringoringo dan Erika br Siringoringo Masih Berkeliaran Bebas Sebagai Tersangka

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:48 WIB

Kapolri Pantau Jalur Mudik Via Udara

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:16 WIB

Aset Desa Kampong Penjahitan Terbengkalai, PAM Air Bersih Tak Berfungsi: Warga Desak APH Usut Tuntas

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:41 WIB

Sukses Penyaluran BLT Dana Desa Tahap Pertama di Desa Pea Bumbung Jelang Hari raya Aidil Fitri 1446 H

Senin, 24 Maret 2025 - 16:31 WIB

Agus Bicara Dengan Agus : Masih Dengan Pak Mentri Mas, Mantau Operasi Ketupat Pertama

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:02 WIB

Sekretariat Baitul Mal Aceh Singkil Gelar Bukber dan Pererat Kebersamaan Staf di Desa Gosong Telaga Barat

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:55 WIB

Jum’at Berkah: Satlantas Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan Berkendara

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:23 WIB

Polisi, Selalu Bagi Tajil Se Indonesia Guna Mendukung 3 Program Kapolri, Apa itu

Berita Terbaru

REGIONAL

Kapolri Pantau Jalur Mudik Via Udara

Jumat, 28 Mar 2025 - 17:48 WIB

NAGAN RAYA

Brimob Nagan Raya Salurkan Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1446 H

Jumat, 28 Mar 2025 - 16:44 WIB