Aksi Demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Aceh Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Aceh dan KONI Aceh

DETIK ACEH

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:19 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 23 Januari 2025 – Hari ini, Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD Alamp Aksi) kota Banda Aceh menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh.

Para demonstran menuntut agar pihak Kejaksaan Tinggi Aceh segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dan penyimpangan dana yang merugikan masyarakat Aceh.

Massa aksi menyoroti beberapa dugaan korupsi, antara lain penyalahgunaan anggaran proyek-proyek perumahan rakyat yang seharusnya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta aliran dana yang tidak jelas di KONI Aceh yang berpotensi merugikan dunia olahraga di provinsi ini.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan nomor 22.B/LHP/XVIII.BAC/05/2024 tertanggal 22 Mei 2024 menemukan bahwa:
1. Terdapat kekurangan volume dan mutu atas 31 paket pekerjaan belanja barang dan jasa pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh sebesar Rp. 2.929.263.775,71.
2. Terdapat kekurangan volume dan mutu atas 6 paket pekerjaan belanja modal pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh sebesar Rp. 1.193.137.923,39.
3. Pertanggungjawaban belanja hibah uang kepada KONI Aceh tidak sesuai ketentuan. Pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan persiapan Aceh menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2023 sebesar Rp. 11.203.155.000,00 diragukan kebenarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menuntut agar Kejaksaan Tinggi Aceh tidak tinggal diam. Korupsi di Dinas Perkim Aceh dan KONI Aceh jelas merugikan rakyat dan dunia olahraga di Aceh. Kami ingin keadilan ditegakkan dan pejabat yang terlibat segera diproses hukum,” kata salah satu orator dalam aksi tersebut.

Para demonstran juga menyampaikan harapan agar Kejaksaan Tinggi Aceh tidak hanya berfokus pada dugaan korupsi ini, tetapi juga mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan. Mereka juga mengingatkan bahwa masyarakat Aceh berhak mendapatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Aksi demonstrasi berlangsung damai dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, aksi berlangsung di sekitar kantor Kejaksaan Tinggi Aceh.

Pihak Kejaksaan Tinggi Aceh diharapkan segera memberikan pernyataan terkait langkah-langkah yang akan diambil dalam menindaklanjuti laporan dan tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran.

Nama: musdayusuf
Telepon: 082164598861

Akhir Rilis

Berita Terkait

Sektor Tambang Sumbang Hampir Rp 2 Triliun ke Negara, Kadis ESDM Aceh: Ini Jadi Sumber PAD Strategis
Sejarah Baru di Aceh: Rektor Perempuan Pertama Kini Pimpin Partai Lokal Perempuan Pertama
BNN Provinsi Aceh Tanda Tangan MOU Dengan Yayasan RHN Nagan Raya.
Muhammad Zakiruddin Resmi Nakhodai PSTI Aceh 2025-2029: Siap Gemilangkan Sepak Takraw Menuju PON 2028!
Jika Mau Ibadah Umrah Gampang Lewat Travel Samira Boleh Cicilin. Ayo Kapan Lagi Kalau Bukan Sekarang.
Aceh Bersatu Pertahankan 4 Pulau: Pemda, DPRK, dan Forbes Kerahkan Bukti Historis Lawan Sumut
Narkoba Musuh Bersama, Kapolda Aceh Gandeng Semua Pihak Perangi Peredaran!
Mantan Ketua DPA Laskar Aswaja Aceh Soroti Rencana Konser Hindia di Banda Aceh, Sebut Sarat Simbol Satanic