Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:29 WIB

50884 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya –detikaceh.com. Penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya menetapkan IS (48), warga Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan CNN, Ismed (37). Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara yang dilaksanakan pada 27 Januari 2025.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Gampong Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan mendalam, penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya menemukan cukup bukti untuk menjerat IS dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menyatakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi-saksi dan bukti yang ada,” ungkap Iptu Fauzi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat korbannya adalah seorang jurnalis. Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan masyarakat, termasuk insan pers, yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Saat ini, tersangka IS ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi terkait kasus,

Redaksi:Mr Padank Detikaceh. com

Berita Terkait

Honor Mukim Tertunda, BKAM Kota Subulussalam Kecam Pemerintah
Honor Mukim Tertunda, BKAM Kota Subulussalam Kecam Pemerintah
RM, Kabid Baru IKP, Dituding Ubah SK Kerjasama Tanpa Koordinasi, PPWI OI Laporkan ke Bupati
Penyaluran BLT Tahap 1 Tahun Anggaran 2025 Resmi Dimulai di Desa Lae Langge Jelang Lebaran
Bukit Palano Diduga Rusak dan Alih Fungsi Akibat Galian C, Benarkah Pemkot Payakumbuh Masuk Angin?
Silaturahmi Erat di Bulan Suci: Mantan Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang Gelar Buka Puasa Akbar Bersama Masyarakat di Kediamannya”
Dirundung masalah, Limbah PT MSB Subulussalam, Antara Profit dan Planet
Telkomsel Bungkam Soal Dugaan KTP Ganda Seorang Direkturnya, CERI: Pekan Depan Kami Laporkan ke Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:55 WIB

Oka Mahendra Kades Peulekung Berikan BLT – DD Tahun 2025 Secara Simbolis.

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:53 WIB

Pemilihan Rektor IAIN Lhokseumawe, Ajang Adu Kuat Dukungan Parpol

Senin, 24 Maret 2025 - 22:12 WIB

MPC – PP Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santunan Anak Yatim.

Senin, 24 Maret 2025 - 03:32 WIB

Kadis Perhubungan Nagan Raya Resmi Jadi Anggota RAPI Nagan Raya.

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:26 WIB

Ketika Polisi Merangsek ke Ranah Sipil, Kemana Mahasiswa dan Pejuang Demokrasi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:26 WIB

Ratusan Warga Penguna Jalan Terima Takjil Dari YJI Cabang Nagan Raya.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:26 WIB

Ratusan Anak Yatim Ceria PT Socfindo Seumayam Berikan Santunan.

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:20 WIB

Ratusan Anak Yatim Ring Satu PT Socfindo Seunagan Nagan Raya Terima Bantuan

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Honor Mukim Tertunda, BKAM Kota Subulussalam Kecam Pemerintah

Jumat, 28 Mar 2025 - 05:57 WIB