Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025

DETIK ACEH

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:12 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JANTHO |  Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terancam tak terima gaji per 2 Februari 2025 ini. Hal ini merupakan dampak dari pemberhentian Sulaimi dari posisi Sekda definif oleh penjabat bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, per 20 Desember 2024 lalu.

Informasi yang diperoleh wartawan, pemberhentian Sulaimi dari Sekda berbuntut panjang untuk kelancaran roda pemerintahan di Aceh Besar.

Dimana, Sulaimi diberhentikan dari jabatan Sekda Aceh Besar per 20 Desember 2024 lalu. Kemudian Sulaimi baru dilantik sebagai staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik pada 17 Januari 2025. Dengan demikian, ada kekosongan posisi Sekda selama 26 hari di Aceh Besar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen anggaran 2025 sebelumnya ditandatangani oleh Sulaimi selaku Sekda Aceh Besar, dan atas nama Sulaimi. Namun per 21 Desember 2024, Sulaimi tak bisa lagi menandatangani dokumen anggaran karena tidak lagi dalam kapasitas sebagai sekda.

Demikian juga untuk penandatanganan RKA (Rencana Kerja Anggaran) dan DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) untuk pencairan anggaran.

“Sampai saat ini, tidak jelas siapa yang tandatangani RKA dan DPA Aceh Besar. Tanpa tandatangan Sekda, anggaran APBK 2025 tak bisa dicairkan, yang secara otomatis, dampak pertama adalah gaji PNS per 2 Februari 2025,” kata sumber atjehwatch.com di lingkup Pemkab Aceh Besar.

“Tak cuma PNS, tapi juga tenaga kontrak, gaji DPRK, SPPD serta lainnya juga belum ada kejelasan,” ujar sumber tadi lagi. (**).

Berita Terkait

Akhir Sya’ban 1446 H, Inilah Khatib Jumat se Aceh Besar
Ipda Aji Azwardi, S.K.M, S.H, M.H, Dan Bhayangkari Serta Muspika Plus Launching Penguatan Program P2L
Pangdam IM Bersama PJU Lepas 467 Personel Satgas Yonmek TNI untuk Misi Perdamaian PBB di Lebanon
Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Diduga Banyak Pelanggaran Maladministrasi
Gerindra Aceh Rayakan HUT ke-17, Bagi Ribuan Paket Makan Siang Bergizi Gratis dan Susu
Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar
Pimpinan DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Fokus Pada Kepentingan Publik
Buntut Belum Ada ‘Kepastian Hukum’ Terkait RKA/DPA Aceh Besar

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:26 WIB

Arini Ruth Yuni br Siringoringo dan Erika br Siringoringo Masih Berkeliaran Bebas Sebagai Tersangka

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:48 WIB

Kapolri Pantau Jalur Mudik Via Udara

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:16 WIB

Aset Desa Kampong Penjahitan Terbengkalai, PAM Air Bersih Tak Berfungsi: Warga Desak APH Usut Tuntas

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:41 WIB

Sukses Penyaluran BLT Dana Desa Tahap Pertama di Desa Pea Bumbung Jelang Hari raya Aidil Fitri 1446 H

Senin, 24 Maret 2025 - 16:31 WIB

Agus Bicara Dengan Agus : Masih Dengan Pak Mentri Mas, Mantau Operasi Ketupat Pertama

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:02 WIB

Sekretariat Baitul Mal Aceh Singkil Gelar Bukber dan Pererat Kebersamaan Staf di Desa Gosong Telaga Barat

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:55 WIB

Jum’at Berkah: Satlantas Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan Berkendara

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:23 WIB

Polisi, Selalu Bagi Tajil Se Indonesia Guna Mendukung 3 Program Kapolri, Apa itu

Berita Terbaru

REGIONAL

Kapolri Pantau Jalur Mudik Via Udara

Jumat, 28 Mar 2025 - 17:48 WIB

NAGAN RAYA

Brimob Nagan Raya Salurkan Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1446 H

Jumat, 28 Mar 2025 - 16:44 WIB