Adam Depok Tunjuk Zulfikar Sawang Kuasa Hukum Banding ke Komdis Aceh

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 16:01 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Presiden Adam Depok FC, Dedi Wahyufan resmi menunjuk Zulfikar Sawang,. S.H sebagai kuasa Hukum dalam pengajuan banding atas keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Aceh pada laga Adam Depok FC vs Tajura Aceh, pekan lalu.

Adam Depok FC memberikan kuasa hukum kepada Zulfikar Sawang SH, berserta Najmuddin, SH, Irvan Hilmi Mudir, STP, SH, dan Teuku Taufan Juliansyah, SH.

Presiden Adam Depok FC, Dedi Wahyufan mengatakan, penunjukan kuasa hukum ini lantaran keputusan Komdis Aceh kepada klub Adam Depok, tidak mendasar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sebagai presiden club Adam Depok Fc sangat kecewa dengan keputusan Komdis Aceh, karena tudingan yang tidak mendasar,” kata Dedi Wahyufan dalam rilisnya kepada media, Minggu 2 Februari 2025.

Menurutnya, Komdis Aceh terlalu gegabah dalam mengambil sikap dalam laga Adam Depok dan Tajura FC.

Dedi juga mengaku, tidak pernah dipanggil untuk duduk dalam persoalan tersebut. Bahkan, lanjut dia, saat dihubungi Sekretaris Umum Asprov Aceh, terkesan menghindar.

“Kenapa kami tidak pernah di panggil oleh Komdis Asprov PSSI Aceh, ini ada apa ? kenapa Komdis mengambil keputusan sepihak, ini jelas merugikan nama tim kami. Maka kami siapkan kuasa hukum untuk banding, dan akan menepuh jalur hukum agar dugaan kekeliruan menjadi terang, kami memohon kepada asprov Aceh menilai seadil-adilnya,”ucapnya.

Dirinya juga mengaku heran kenapa saat laga lain bermain imbang tidak dipertanyakan oleh Komdis Aceh.

“Seperti di laga lain berakhir imbang dan lolos kedua tim kenapa tidak diproses. Namun saat Adam Depok FC vs Tajura FC Aceh di pertanyakan,”demikian tutupnya. (Red)

Berita Terkait

DEMA UIN AR-RANIRY Gelar FGD “Tantangan Dan Ancaman Digitalisasi: Menjaga Stabilitas Sosial Di Era Revolusi Industri 4.0”
PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA
Abu Razak Berpulang, Tarmizi Age: Selamat Jalan, Pejuang dan Pemimpin Kami
JP-BARSELA Sampaikan Duka yang Sangat Mendalam Atas Berpulangnya Abu Razak
ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
ARAH Apresiasi Pemerintah Mualem-Dek Fad Tunjuk M. Nasir Sekda Aceh
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 01:28 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025, Polres Gayo Lues Siap Amankan Idul Fitri 1446 H

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:28 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pembagian Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan Yang Melintas Di Depan Pendopo Gayo Lues

Senin, 17 Maret 2025 - 15:47 WIB

Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues

Senin, 17 Maret 2025 - 15:12 WIB

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:53 WIB

Kapolres Gayo Lues Kunjungi Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Tinjau Keamanan dan Titik Rawan

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:01 WIB

Babinsa Desa Pangur Pos Ramil Dabun Gelang Komsos bersama pengrajin Batu Bata

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIB

Personel Polwan Polres Gayo Lues Gelar Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:05 WIB

Kapolres Gayo Lues Serahkan Daging Meugang Kepada Insan Pers

Berita Terbaru

ACEH TENGAH

Apakah Kami Orang Gayo “Ditinggalkan”

Jumat, 21 Mar 2025 - 04:30 WIB