Rp 750 Juta Dana Bos MAN 1 Kota Langsa Tahun 2024 Diduga Realisasinya Ada Yang Fiktif APH di Minta Panggil Kepala MAN Tersebut

(Pewarta: T.M.Raja)

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 11:12 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA. Menurut informasi yang berkembang di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN 1 Kota Langsa, Diduga adanya Realisasi Fiktif pada item anggaran pemeliharaan sarana prasaran yang dicantumkan dalam Dipa Madrasah MAN 1 Kota Langsa Tahun anggaran 2024.

Salah seorang tokoh masyarakat dan juga mengaku sebagai Wali di Madrasah pada MAN 1 Kota Langsa dimaksud, mengatakan kepada awak media ini, di salah satu Warung coffe pusat kota Langsa tersebut. Sabtu (1/2/2025)

Bahwa dari Jumlah Anggaran dana Bos untuk Madrasah MAN 1 Langsa tahun anggaran 2024, yang mencapai 750 Juta lebih, seperti yang di cantumkan pada Dipa madrasah dimaksud,”Namun, dalam proses realisasi pengadaan barang dan jasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga ada yang berindikasi realisasi fiktif, dalam proses pembelian barang dan pembayaran jasa, yang dilakukan oleh kuasa pengguna anggaran di madrasah MAN 1 Kota Langsa itu, dengan jumlah anggaran yang diplotkan untuk keperluan kantor dalam setahun mencapai 287 juta lebih di tahun 2024.”Terang Salah seorang yang mengaku namanya di cantumkan dalam Komite Madrasah itu.

Dan pimpinan lembaga pendidikan keagamaan madrasah MAN 1 Langsa tersebut, Diduga juga tidak transparan dengan dewan guru, komite madrasah dan  pihak wali siswa sama sekali tidak pernah di beritahukan berapa dan kemana saja anggaran dana bos di Madrasah itu di gunakan selama ini.

“Seperti, tidak adanya di Tempelkan papan informasi realisasi atau Penggunaan Dana Bos di Madrasah Man 1 Langsa dari tahun-ketahun, Sehingga para wali siswa Menaruh Kecurigaan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana BOS, yang diduga dilakukan oleh kepala Madrasah MAN nomor satu di kota Langsa itu.”Terang Salah seorang wali siswa yang juga Tokoh masyarakat di kecamatan Langsa timur.

Tambahnya, “Hal itu besar kemungkinan adanya keterlibatan oknum-oknum pegawai di lingkungan kantor kementerian agama (kemenag) kota Langsa itu sendiri.” Bagaimana tidak?, akibat kurangnya pengawasan dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) sebagai tim pengawas penggunaan Dana Bos Madrasah di tingkat kota Langsa.”Centusnya

Bisa dibilang sangat jarang melakukan kontrol terhadap madrasah tersebut, dan lagi pula kepala madrasah MAN 1 Langsa, sering tidak hadir dan mangkir dari madrasah, berhubung kesibukan untuk melobi kemajuan dan tambahan anggaran Bos untuk madrasah Aliyah negeri MAN 1 Langsa dimaksud.

“Yang Sehingga menjadi kesempatan tersendiri bagi pihak-pihak tertentu, di lingkungan madrasah dan oknum-oknum kemenag Kota Langsa tersebut, dalam realisasi pengadaan barang dan jasa dari anggaran dana bos di madrasah MAN 1 Langsa selama ini.

Ia Berharap, agar pihak berwenang, penegak hukum di wilayah Aceh dan Dirjen pendidikan madrasah, untuk melakukan pemeriksaan terhadap realisasi pengadaan barang dan jasa dari anggaran Operasional Madrasah MAN 1 Langsa, kemungkinan besar Adanya realisasi dalam pembelian barang dan pembayaran jasa honorium, para Tenaga pendidik dan petugas keamanan di Madrasah MAN  itu, yang Realisasinya Diduga ada yang terkesan Fiktif dan adanya dugaan manipulasi data dokumen pertanggung jawaban setiap tahun belakangan ini.

“Kami para wali Siswa Man 1 Langsa, berharap kepada pihak (APH) agar segera mungkin, untuk melakukan pemeriksaan keuangan madrasah MAN 1 dimaksud, besar Dugaan banyak dana Bos yang digunakan oleh pihak Madrasah MAN itu, yang Realisasinya terkesan fiktif setiap tahun.”Jelas Toko masyarakat yang juga wali siswa pada MAN 1 Langsa itu.

Pasalnya. Dari jumlah anggaran yang mencapai 287 juta lebih dianggarkan untuk keperluan kantor madrasah MAN 1 Langsa di tahun 2024, dan pembayaran jasa yang di cantumkan dan di sebutkan dalam Dipa Madrasah MAN 1 Langsa tersebut, Diduga adanya permainan dan rawan penyimpangan.

Seperti: anggaran keperluan kantor sebesar 187 juta Untuk:

1. Honorarium Pramubakti Tingkat S I ( 36 orang sebanyak 3.000.000.

2. Tunjangan Hari Raya Pramubakti Tingkat S1 ( 3 Orang 1 Kali 3.000.000.

3. Honorarium Pramubakti Tingkat D-III ( 1 kali 12 Bulan untuk 12 Orang OB sebesar 2.800.000.

4.Tunjangan Hari Raya Tingkat D-III ( 1 Orang untuk satu kali 1 Kali 2.800.000

5. Honorarium Pramubakti Tingkat SMU ( 1 Orang kali 12 Bulan untuk 12 Orang berjumlah 2.600.000.

6. Tunjangan Hari Raya Tingkat SMU ( 1 Oran untuk satu kali 12.600.000.

Selain Anggaran Belanja jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana di MAN 1 Langsa itu, juga terlihat di Dipa madrasah dimaksud, sebanyak 100 juta lebih, yang di plotkan untuk pembayaran Langganan Internet 12 Bulan 800.000. Langganan Surat Kabar 12 Bulan 150.000. Honor Petugas Kebersihan 24 Bulan 1.200.000. Honorarium Satpam 12 bulan 1.000.000. Honorarium GBPNS 12 bulan 3.100.000. Honorarium Tenaga Tata Usaha 12 Bulan 1.000.000.

Dan Realisasi anggaran pebayarann honorium dan pengadaan barang-barang di MAN 1 Langsa tersebut, juga diduga terkesan adanya main mata antara kepala madrasah dan pihak ketiga yang diduga telah ditunjukan toko kusus, oleh pihak oknum bidang terkait di kemenag kota Langsa dengan perjanjian dan adanya Dugaan main fee antara pihak ketiga dan pihak kemenag, dalam pengadaan barang-barang untuk madrasah MAN 1 Langsa setiap tahunnya.”Tutup Tokoh warga dan Anggota komite madrasah itu.

“Sementara itu, Kepala Madrasah MAN 1 Langsa kecamata Langsa timur, Teuku Juliadi ST. MT.  memberikan klarifikasi, terkait pernyataan Salah seorang anggota komite madrasah tersebut, yang menduga adanya realisasi anggaran fiktif pada madrasah yang ia pimpin itu.

T.Juliadi, kepada awak media ini, menjelaskan mengenai pernyataan salah seorang anggota Komite dimaksud, bahwasannya itu tidaklah benar.

“Dapat kami jelaskan anggaran operasional madrasah MAN 1 Langsa, seluruhnya telah digunakan untuk kepentingan para peserta Didik sesuai dengan petunjuk juknis bos madrasah itu sendiri.

Pengelolaan keuangan di Madrasah, sistemnya para kepala Madrasah tidak pernah  melihat dan mengolola uang tunai, setiap  kepala madrasah hanya memegang data dokumen saja, baik itu saat usulan anggaran, maupun pada laporan pertanggung jawaban anggaran.”Terang T.Juliadi.

Lanjutnya, Semua realisasi dana bos di setiap madrasah, yang ditransfer oleh kas negara ke rekening yang bersangkutan masing-masing, Contoh misalnya.! realisasi anggaran Honorium tenaga pendidik, honorium tenaga keamanan pada madrasah di transfer langsung ke rekening masing-masing yang bersangkutan.

Begitu juga dengan realisasi anggaran pembelanjaan segala barang, kebutuhan madrasah seperti yang dicantumkan dalam Dipa madrasah MAN 1 Langsa, anggarannya di transfer langsung oleh negara ke Rekening pemilik toko yang mengadakan barang-barang kebutuhan man 1 Langsa selama ini.

(Editor: T.M.Raja)

Berita Terkait

Pernyataan Agus Flores, Antusias Peserta Diklat Kualitas Wartawan Fast Respon, Disambut Hangat Baintelkam Polri
Brigjen Pol. Ratno Kuncoro dari Intelijen Mabes Polri Beri Materi Diklat Perkumpulan Wartawan Fast Respon
Kepemimpinan Bupati Labura Saat Ini Tuai sederet prestasi dan penghargaan, HIMLAB RAYA JAKARTA : Sangat Berbeda Dengan Tuduhan Yang Aksi Di KPK itu
Kapolres Kepulauan Meranti Lepas Puluhan Peserta Jambore Karhutla 2025
Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?
Pengamanan Mudik Lebih Baik Dari Tahun Lalu, Terima Kasih Polri
Mualem, Kepala Daerah Pertama di Terima AHY
Bertemu Menteri Ekraf, Mualem Minta Perhatian Khusus