TANGSEL | Seorang ibu rumah tangga warga Tangsel tepatnya berdomisili di Kelurahan Babakan Ampera Poncol , bernama Awanih (52 thn) Telah kehilangan dokumen berupa sertifikat rumah atas namanya, Kejadian di sekitar bulan Agustus 2024 berawal Awanih mau ke toko foto copy di kelapa dua Kelurahan Babakan, Kecamtan Setu Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kejadian di sekitar bulan Agustus 2024 berawal Awanih mau ke toko foto copy di Kelapadua, Kelurahan Babakan yang mengendarai sepeda motor bersama kedua cucuny.
Entah mengapa di dalam perjalanan cucunya minta jajan di depan sekolah Al Azhar kelurahan Babakan. Tanpa disadari dokumen sertifikat tersebut tidak ada di motor.
“Hal itu pun baru saya sadari setelah sampai di tempat foto copy. Setelah ditunggu beberapa bulan, sekitar +/-5 bulan tidak ada yang
mengantarkan karena di sertifikatkan ada alamat dan kelurahan,” ujarnya pada awak media.
Pada akhirnya Awanih datang ke kelurahan untuk mengadukan atas hilang nya sertifikat tersebut dan pihak kelurahan menyarankan untuk membuat laporan kehilangan ke Polsek Cisauk setelah dari Polsek Cisauk diarahkan ke Polres Tangerang Selatan.
Awanih menuturkan pada wartawan niatnya untuk memblokir sertifikat tersebut agar tidak disalahgunakan oleh orang atau oknum yang tidak bertanggung jawab sambil menunjukan bukti surat PBB atas namanya.
“Semoga usaha saya ini berhasil. Kuatir milik saya ada yang memanfaatkannya,” Awanih mengakhiri penjelasannya. (*)