Komisi III DPRA Dukung Penuh Mualem Hapus Barcode BBM di Aceh
BANDA ACEH – Anggota Komisi III DPRA, Hasballah, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Gubernur Aceh yang baru dilantik, Muzakir Manaf (Mualem), untuk menghapus sistem barcode dalam pembelian BBM di SPBU se-Aceh. Ia menilai kebijakan ini sejalan dengan kepentingan rakyat dan akan mengurangi kesulitan yang selama ini dialami masyarakat.
Hasballah juga mengucapkan selamat kepada Mualem dan Wakil Gubernur Aceh, Dekfad, atas pelantikan mereka sebagai pemimpin baru Aceh. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa Komisi III DPRA siap mendukung kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat, termasuk pencabutan sistem barcode di SPBU.
Mualem, dalam pidato pertamanya usai dilantik sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030 di gedung utama DPRA pada Rabu (12/2/2025), dengan tegas menyatakan bahwa aturan penggunaan barcode dalam pembelian BBM subsidi harus dihapus. Menurutnya, sistem tersebut hanya mempersulit masyarakat dan tidak memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.
“Kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat. PR hari ini adalah semua SPBU di Aceh tidak ada istilah lagi barcode,” tegas Mualem dalam sambutannya. Ia juga meminta agar kebijakan ini segera diterapkan demi kemudahan akses BBM bagi masyarakat.
Mualem bahkan menyinggung bahwa kebijakan barcode di SPBU sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, hingga muncul ancaman protes besar-besaran. Ia menekankan bahwa kebijakan ini lebih banyak membawa dampak negatif dibandingkan manfaat yang diharapkan.
Selain itu, Mualem menilai bahwa penggunaan barcode dan stiker dalam pembelian BBM tidak memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh. Oleh karena itu, ia mengambil keputusan tegas untuk menghapuskan aturan tersebut, demi memastikan BBM dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat.
Keputusan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk DPRA dan masyarakat Aceh yang selama ini merasa dirugikan oleh sistem barcode. Dengan dihapuskannya aturan tersebut, diharapkan distribusi BBM di Aceh menjadi lebih lancar dan tidak lagi menjadi sumber keresahan di tengah masyarakat.[Heri]