Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Polri , Seriusi Dumas Respon Cepat, Jangan Viral Dulu

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:19 WIB

50479 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Detikaceh.com ~ Tak Main Main Kapolri Sekarang Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo,  Tidak Pakai kata ” Asal Boss Senang”, Kali ini Orang Nomor Satu Di Bhayangkara ini Perintahkann Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, untuk menyelesaikan Aduan Masyarakat (Dumas) Terkait Prilaku Anggota, yang sering menyerang masyarakat, mengkriminalisasi masyarakat, yang memenjarakan masyarakat gara gara mempertahankan lahannya dari Penguasa Oligarki.

Demikian Penyampai Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri Agus Flores kepada Awak Media, Kamis Subuh (13/2) di Hotel Bw Best Wasren Surabaya Jawa Timur.

Lanjut Agus Arahan  Kapolri kepada Kadiv Propam Polri, merupakan Langkah Positif Dalam Program Fast Respon Tindakan Cepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia berharap Agar Dirinya  Menjadi Konsultan Perbaikan Pelayanan Propam Polri, agar mendukung Program Kapolri Tindakan Cepat.

” Kebanyak Dumas Dari  Fast Respon Counter Polri, saya serahkan langsung, karena kadang pelayanan propam di sebelah kurang efesien, menerima aduan, makanya saya akan kontrol pengaduan tersebut,” tegas Putra Anak dari Akabri 67 ini.

” Pola ini Bagus Agar nantinya Kadiv Propam Polri yang sampaikan ke Kapolri, biar ngak terlalu pusing Kapolri, siki siki Japrik Kapolri, lama lama bisa lelet HP Kapolri,” ujarnya.

Agus Menerangkan pula, Kadiv Program Polri telah gerak cepat, terkait kasus Lahan Milik Ratusan Masyarakat di Sumatera Barat, hampir bertahun tahun LP Ngadat, Kadiv Propam minta dibuka lagi.

” Sekarang Kadiv Propsm  Tangan kanan Kapolri Tangani Persoalan masyarakat dan Pemulihan Polri,” tegasnya.

Tentunya juga, Polri Butuh Dukungan Fast Respon Counter Polri terkait Respon Cepat.

Perbaikan tindakan cepat, Merupakan Arahan Kapolri, Lapor ke Kadiv Propam Polri,”pungkasnya.(*)

{Red}

Berita Terkait

Koperasi Merah Putih Capai 80.000 Unit, Budi Arie Dianggap Pahlawan Ekonomi Kerakyatan
PW GPA: Narasi yang Menyeret Budi Arie dalam Kasus Judol Harus Dihentikan, Tak Ada Bukti Konkret
Ada Alat Eskavator di Tambang Ilegal Di Gorontalo dan Sulteng*
Prof Marniati Temui Menteri PPA, Dorong Pembentukan Komisi Perempuan di Aceh
*Gubernur Lemhannas RI Tekankan Peserta P3N 25 Miliki Empat Karakter Utama Kepemimpinan Nasional*
Ketua Umum PW Fast Respon Counter Opini Polri Sampaikan Selamat Ultah Ke-56 Kepada Kapolri
As SDM Kapolri: Produksi Jagung Nasional Meningkat di Triwulan I 2025
Agus Flores FRN: Penganut Paham Kenegaraan, Suaranya Didengar Istana, DPR, dan Polri