Subulussalam | Detikaceh.com ~ Satuan Satreskrim Polres Subulussalam bergerak cepat menangkap Rahmat Sahputra, pelaku penyebar berita bohong di akun Facebook yang menuduh warung bakso Bang Anto menggunakan bahan berbahaya seperti lemak babi, daging tikus, dan formalin. Tuduhan ini sempat meresahkan masyarakat kota Subulussalam.
Kasus ini mencuat ketika akun Facebook. “Sat Ketum” mempublikasikan klaim palsu tersebut. Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Abdul Mufakir, memfasilitasi mediasi sehingga terjadi perdamaian antara kedua belah pihak. Rahmat Sahputra mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada keluarga besar pemilik usaha Bakso Bang Anto serta masyarakat setempat.
Hendra dari BPOM Aceh Selatan memberikan klarifikasi terkait isu ini, menegaskan bakso tersebut tidak mengandung bahan berbahaya. Pihak BPOM terus melakukan pengawasan ketat terhadap produk pangan di Kota Subulussalam untuk menjamin keamanan konsumen.
Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan, yang aktif melakukan pengawasan pos-market, mengimbau masyarakat agar selalu mengecek kebenaran informasi dari sumber resmi, seperti website dan akun media sosial BPOM. Mereka menekankan pentingnya mendapatkan informasi yang akurat untuk menghindari kepanikan dan kesalahpahaman.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang bahaya menyebarkan berita palsu dan pentingnya tanggung jawab dalam bermedia sosial. Loka POM berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Subulussalam untuk memastikan keamanan pangan di wilayah tersebut, ” pungkasnya.(*)
{Kh : Sakda}