Kadang Kadang Rancu Kebijakan Politik dan Kepolisian Tentang Tata Laksana Jabatan di Kepolisian

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:38 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Detikaceh.com. Saat Dibanyuwangi Jawa Timur, Jumat (14/2) Sebelum Ketum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri R Mas MH Agus Rugiarto SH.

” Saya sekarang Malas Baca ataupun Pelajari Aturan Undang undang Kepolisian, kita tau di UU Tidak Dibolehkan, tapi Kebijakan Politik dibolehkan, salah satunya soal Jabatan Polri, kan itu internal Polri, ” ujarnya.

Lanjut Agus Semuanya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, terkait mengatur jabatan-jabatan di kepolisian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ada juga peraturan lain yang mengatur jabatan polisi, seperti Peraturan Pemerintah dan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002
Mengatur jabatan-jabatan di kepolisian
Mengatur hubungan kerja sama kepolisian dengan badan, lembaga, dan instansi di dalam dan luar negeri
Mengatur tugas pokok kepolisian, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1947 mengatur sumpah jabatan pegawai polisi
Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengatur status jabatan di lingkungan kepolisian
Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengatur pedoman administrasi kenaikan pangkat penghargaan di lingkungan kepolisian
Peraturan Kepala Kepolisian
Peraturan Kepala Kepolisian mengatur administrasi kepangkatan Polri.

” Makanya Itu, takut Ilmu Terapan saya salah melangkan jadi ngak waras ,” tegasnya.

Berita Terkait

Honor Mukim Tertunda, BKAM Kota Subulussalam Kecam Pemerintah
Honor Mukim Tertunda, BKAM Kota Subulussalam Kecam Pemerintah
RM, Kabid Baru IKP, Dituding Ubah SK Kerjasama Tanpa Koordinasi, PPWI OI Laporkan ke Bupati
Penyaluran BLT Tahap 1 Tahun Anggaran 2025 Resmi Dimulai di Desa Lae Langge Jelang Lebaran
Silaturahmi Erat di Bulan Suci: Mantan Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang Gelar Buka Puasa Akbar Bersama Masyarakat di Kediamannya”
Dirundung masalah, Limbah PT MSB Subulussalam, Antara Profit dan Planet
Haji Affan Alfian Bintang Tebar Kebaikan, Hangatkan Hati Kaum Lansia di Kampung Lae Motong, Subulussalam
Di Fitnah Secara Keji, Kedua Orang Tua Desi Novita Pimred MO Mahkota Riau Angkat Bicara Dan Akan Melaporkan Ke APH

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:26 WIB

Arini Ruth Yuni br Siringoringo dan Erika br Siringoringo Masih Berkeliaran Bebas Sebagai Tersangka

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:48 WIB

Kapolri Pantau Jalur Mudik Via Udara

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:16 WIB

Aset Desa Kampong Penjahitan Terbengkalai, PAM Air Bersih Tak Berfungsi: Warga Desak APH Usut Tuntas

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:41 WIB

Sukses Penyaluran BLT Dana Desa Tahap Pertama di Desa Pea Bumbung Jelang Hari raya Aidil Fitri 1446 H

Senin, 24 Maret 2025 - 16:31 WIB

Agus Bicara Dengan Agus : Masih Dengan Pak Mentri Mas, Mantau Operasi Ketupat Pertama

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:02 WIB

Sekretariat Baitul Mal Aceh Singkil Gelar Bukber dan Pererat Kebersamaan Staf di Desa Gosong Telaga Barat

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:55 WIB

Jum’at Berkah: Satlantas Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan Berkendara

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:23 WIB

Polisi, Selalu Bagi Tajil Se Indonesia Guna Mendukung 3 Program Kapolri, Apa itu

Berita Terbaru

REGIONAL

Kapolri Pantau Jalur Mudik Via Udara

Jumat, 28 Mar 2025 - 17:48 WIB

NAGAN RAYA

Brimob Nagan Raya Salurkan Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1446 H

Jumat, 28 Mar 2025 - 16:44 WIB