Oknum Kepsek MIS Bambel Agara Diduga Tilep Dana Bos

DETIK ACEH

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:52 WIB

50356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE  | Oknum Kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Bambel yang berada di Desa Gumpang Jaya, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara diduga tilep dana bantuan operasional (BOS) tahun 2024.

“Terkait hal ini Kami menduga oknum kepsek MIS disinyalir melakukan penyimpangan dana bos. Karna tergolong dana bos cukup fantastik mencapai ratusan juta, ” kata Ketua Sepuluh Pemuda Dahrinsyah Kepada awak media pada Selasa
18 februari 2025

Menurut dia, berdasarkan informasi oknum kepsek diduga banyak melakukan penyimpangan terkait realisasi dana bos. Seperti sarana dan prasarana tidak diperuntukkan dengan baik, selain itu, pengadaan buku dan perpustakaan tidak semaksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parahnya data siswa diduga manipulasi tanda tangan setiap laporan penggunaan dana bos. Mirisnya oknum kepsek. Hak guru pengajar diduga ditilep.

Dahrinsyah menduga, setiap pencairan dana Bos dirinya ada merasa aneh ternyata dana Bos di atur oleh suami oknum kepsek juga adik kandung  dari istri Kakankemenag Aceh Tenggara.

“Ini menjadi tanda? Apakah itu ada keterlibatan tangan kakankemenag untuk mengumpulkan pundi rupiah. Jika benar kami minta Tipikor Polres Aceh Tenggara agar melidik dana bos tersebut, ” jelas Dahrinsyah.

Tempat terpisah, Kepala Sekolah MIS Bambel Aceh Tenggara, Khairunnisak Selian ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait realisasi dan bos, belum memberikan penjelasan. Ketika berupaya konfirmasi sekolah, kepsek sedang tidak berada di sekolah.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Anggaran Negara Digunakan, Tapi Proyek Dikerjakan Manual dan Diduga Langgar Spesifikasi Teknis Nasional
Baru Hitungan Bulan, Jalan Rabat Beton Rp180 Juta di Lawe Pinis Sudah Hancur: Warga Tuding Ada Permainan Kotor
TPT Lawe Pinis Diduga Tanpa Pondasi, Dana Desa Rp215 Juta Terancam Jadi Proyek Gagal Manfaat
Kapolres Aceh Tenggara: Luka Lama Jadi Penyulut Tragedi Keluarga yang Tewaskan Lima Orang
Mahkamah Syar’iyah Kutacane Menjatuhkan Hukuman Berat kepada Ayah Tiri yang Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Keluarga Korban Soroti Sikap Mahkamah Syar’iyah Kutacane yang Tak Kunjung Menjatuhkan Vonis Kasus Asusila
Tersangka AS Dibekuk Setelah Buron di Hutan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Langsung Konferensi Pers
DPO Pembantai Satu Keluarga di Aceh Tenggara Diringkus Usai Buron Sepekan