BANDA ACEH, Mediatipikor.com. Sebanyak Hampir 45 Milyar Anggaran Badan layanan Umum Daerah (Blud) Rumah Sakit Umum (RSUD) Teuku Umar Calang Kabupaten Aceh jaya Tahun Anggaran 2024, dan sisa anggaran tahun 2023, yang di selesaikan pada tahun 2024 Realisasinya Diduga menjadi Sarat Masalah dan Rawan Korupsi.
Pasalnya, dari jumlah sebanyak 92 item-item paket belanja barang dan jasa, seperti belanja Obat-obatan Dengan pagu anggaran mencapai 5 Milyar, belanja barang habis pakai juga berjumlah 5 Milyar, dan belanja alat kebutuhan medis serta kebutuhan kantor dengan besaran anggaran juga hampir 5 Milyar, dan belanja anggaran pembangunan fisik gedung Mencapai 6 Milyar.
Serta anggaran jasa para tenaga kesehatan, kebersihan dan jasa Konsultasi tim teknis bangunan, juga bisa dikatakan sangat Fanstantik di anggarkan dengan jumlah besaran pagu anggaran sebesar 1,5 Milyar, dan dari item-item belanja barang dan jasa pada RSUD Teuku Umar Calang Aceh jaya tahun anggaran 2024 tersebut, Diduga dalam proses realisasi dan laporan pertanggung jawabannya, banyak dilakukan Mark Up Anggaran oleh pihak kuasa pengguna anggaran.
Seperti anggaran yang sangat rawan dan besar kesempatan, terjadinya dilakukan penyalah gunaan dan penyelewengan anggaran, yang bersumber dari Dana Badan Layanan Umum Daerah, atau disingkat (Blud) di RSUD Teuku Umar calang Aceh jaya tahun anggaran 2024, yang paling rawannya penyelewengannya pad Tiga item pos Anggaran:
“Yakni: Belanja Obat-Obatan, pembayaran jasa tenaga medis dan non medis, serta anggaran belanja barang habis Pakai (BMHP), dengan jumlah pagu anggaran yang di plotkan untuk tiga paket item belanja barang dan jasa tersebut, hingga mencapai 12,6 Milyar lebih dalam setahun, dan dari jumlah pagu anggaran Dana (Blud) pada RSUD Teuku Umar tahun 2024 itu, juga terlihat sedikitnya lebih membengkak di bandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Ditahun sebelumya 2023 jumlah anggaran Blud pada Rumah sakit dimaksud, berkisar cuma 19,2 Milyar.” Namun, di tahun 2024 jumlah Anggaran dana Blud untuk Rumah Sakit Umum Calang tersebut, menjadi peningkat dratis Hingga dua kali lipat dari anggaran tahun sebelumnya: yaitu 44,99 Milyar dan pada tahun 2025 Rumah sakit Daerah Kabupaten Aceh jaya itu, juga mendapatkan kuncuran anggaran Yang sama.
“Membengkaknya jumlah anggaran pada RSUD Teuku Umar Calang Aceh Jaya pada tahun 2024 tersebut, hingga menjadi perhatian serius dari semua pihak.” Seperti yang di sampaikan oleh Salah seorang tokoh Masyarakat Aceh Jaya, yang juga pemerhati Kesehatan, Taufik Anwar Hidayat, ST. Mengatakan dalam pertemuan khusus dengan awak media ini, di salah satu Coffe pusat kota Banda Aceh. Minggu (23/2/2025)
“Ia menerangkan menurut informasi yang layak percaya di lingkungan lingkungan RSUD Teuku Umar itu sendiri, dan terlihat pada Pagu anggaran yang di cantumkan untuk belanja barang dan jasa tahun anggaran 2024, mencapai 45 Miliar Lebih Tersebut.
“Namun, sebagai mana informasi yang kita terima dari sumber salah salah seorang ASN di lingkungan Pemda Aceh jaya baru-baru ini,”Katanya dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di RSUD Teuku Umar tahun 2024 tersebut, dengan jumlah pagu anggaran demikian besarnya, dan Diduga banyak realisasi belanja siluman, yang sengaja di masukkan dalam pos item Anggaran pada aplikasi usulan anggaran dari awal pada tahun sebelumnya 2023.
“Selain itu, pada pos anggaran yang tiga item belanja barang dan jasa, dengan berjumlah Anggaran sebesar 12,6 Miliar lebih, seperti yang di sebutkan dalam RAB untuk belanja barang dan jasa tahun 2024 di rumah sakit Teuku Umar itu, besar dugaan adanya yang berpotensi pada realisasi anggaran Fiktif di tiga pos anggaran tersebut.
“Dan dari jumlah anggaran yang membengkak di usulkan oleh pihak rumah sakit Teuku Umar calang di awal tahun sebelumnya, terkesan berindikasi pada dugaan yang tujuannya untuk di Silpakan positif dan Silpa negatif.
“Terus di otak-atik pada anggaran perubahan nantinya, Dan hal ini, sangat di sayangkan terjadi, “Namun, sudah lazim yang dilakukan oleh pihak RSUD Teuku umar kabupaten Aceh jaya saban tahun. “Terang Taufik pada media ini.
“Lanjutnya, ini harus dikaji kembali, kenapa harus ada SILPA Anggara di awal yang begitu besar pada item belanja barang-barang tahun lalu.
“Berarti ada penyerapan anggaran yang tidak maksimal, yang diduga sengaja dilakukan, oleh pihak RSUD Teuku Umar dan diduga adanya main mata dengan pihak-pihak tertentu, dikalangan pemerintah kabupaten Aceh jaya, dalam penerapan anggaran belanja barang dan jasa setiap tahun belakangan ini.
Dan Taufik Anwar Hidayat, berharap kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPK-P) dan Kejati Aceh, untuk segera mungkin melakukan penyidikan realisasi anggaran belanja barang dan jasa pada RSU Teuku Umar calang Aceh jaya itu, yang terkesan adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran.
“Oleh karena itu, kita minta baik BPK maupun Kejati Aceh, untuk segera melakukan penyelidikan, apakah ada masalah atau tidak.? karena ada isu yang menyebar di lingkungan RSU Teuku Umar tersebut, banyak angka-angka dan realisasi anggaran yang tidak rasional dan terkesan Fiktif.” Tuturnya.
Sampai Berita ini di Tanyakan, Direktur RSUD Teuku Umar Calang Aceh Jaya. Dr. Eka Rahmayuli, yang di hubungi awak media ini via telepon lewat nomor Hp/Wa yang biasanya digunakan 0812-6333-XXXX.
Tetapi, Dr.Eka Rahmayuli, Belum memberikan Tanggapan apapun terkait hal tersebut, konfirmasi yang dilakukan awak media ini lewat pesan chat WA juga tidak di balas, sedangkan status Pesan Tercetang dua.
(Editor: T.M.Raja)