Pelaku Penyiraman Air Keras di Lhokseumawe Dilimpahkan ke Kejaksaan

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:30 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Detikaceh.com ~ Sat Reskrim Polres Lhokseumawe resmi melimpahkan tersangka kasus penyiraman air keras yang menyebabkan kematian dan luka berat kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Rabu (19/3/2025) pukul 11.00 WIB.

Tersangka, Dahlan Mahmud bin Mahmud (49), sebelumnya ditangkap setelah buron usai melakukan aksi keji terhadap dua anak tirinya pada Desember 2024. Akibat perbuatannya, korban R (13) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSU Zainoel Abidin Banda Aceh, sementara A (16) mengalami luka berat.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasatya, S.H., mengungkapkan bahwa tersangka berhasil diamankan di sebuah gubuk kebun karet di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, setelah tim Resmob melakukan penyelidikan intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui menyiram kedua korban dengan cairan asam sulfat (H₂SO₄) karena sakit hati dan cemburu terhadap istrinya,” ujar Kasat Reskrim.

Kini, tersangka telah resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 76 (c) juncto Pasal 80 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.[]

{Red}

Berita Terkait

DIRGAHAYU 73 Tahun KOPASSUS, 16 April 1952 – 16 April 2025
Bentuk Personel Polri Presisi, Kapolda Kalteng Pimpin Penutupan Pembinaan Tradisi dan Pembaretan 126 Bintara Remaja Ditsamapta
GENDERANG PROVINSI “ALA” SEMAKIN BERSIPONGGANG
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mohon Maaf Atas insiden Terjadi diduga Melibatkan Ajudannya.  
Dikonfirmasi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Mirwansyah Dihentikan, Dirreskrimum Polda Riau Diam Bungkam
Sigap dan Peduli, Petugas Patroli Pos Pelayanan Polres Pidie Jaya Bantu Pemudik Cari Tukang Bengkel
Penyaluran BLT Dana Desa 2025 Sukses di Desa Ujung Bawang : 3 hari sebelum Jelang Aidil Fitri 1446 H”
Arini Ruth Yuni br Siringoringo dan Erika br Siringoringo Masih Berkeliaran Bebas Sebagai Tersangka