ini Tidak Main Main: Ketua Komisi A DPRK Minta Camat Instruksikan Kepala Desa Pasang Baliho APBdes

DETIK ACEH

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:58 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten( DPRK) Aceh Tenggara, Dian Reza Fahlevi.SH. minta kepada semua camat untuk menginstruksikan kepada Kepala Desa Agar memajang Baliho APBdes dan Realisasi anggaran Desa masing-masing .ini tidak main main harus transparan kepada masyarakat, tegasnya.

Mengingat tujuan dari pemasangan Baliho tersebut, guna mewujudkan transparansi serta akuntabel dalam penggunaan anggaran dana Desa oleh Pemerintahan Desa kepada masyarakat, kata Ketua Komisi A DPRK, kepada awak media

,” Pemerintahan Desa wajib memasang Baliho yang dimuat dengan isi terkait dengan penggunaan dana desa sesuai dengan amanat undang- undang yang telah ditetapkan,” sebut Dian Reza Fahlevi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena baliho APBdes berfungsi sebagai media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat untuk mengetahui bagaimana anggaran Desa dikelola. ucapnya

Disamping itu, transparansi APBdes sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Desa dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran Desa, ujar Dian Reza Fahlevi

Dengan adanya informasi dari masyarakat serta adanya pemberitaan dijumlah media tentang belum dipajangnya Baliho APBdes sebahagian besar Desa di seluruh Aceh Tenggara, maka kami selaku wakil rakyat akan menyuarakan hal ini dan meminta kepada semua camat sebagai pembina dan pengawas Desa untuk menyampaikan kepada Kepala Desa agar memajang Baliho APBdes dan realisasi anggaran, jelasnya.

Tempat terpisah Irfansyah putra S.pdi. Kecamatan Darulhasanah menuturkan kepada wartawan, dia merasa aneh terhadap Pemerintahan Desa yang begitu enggan memajang Baliho APBdes, padahal dengan adanya baliho tersebut masyarakat lebih mudah mengetahui informasi anggaran Desa yang dikelola.

,” apakah kami selaku warga desa tidak boleh mengakses penggunaan anggaran tersebut atau pemerintahan desa sengaja mengelabui agar potensi penyalahgunaan anggaran tidak terdeteksi oleh masyarakat,” kata irfan

Untuk itu kami berharap kepada pih77ak Kecamatan agar melakukan pembinaan dan pengawasan lebih maksimal lagi terhadap kepala Desa, agar masyarakat lebih percaya lagi dengan tugas dan tupoksi pihak Kecamatan.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

R. Bayu Ferdian Dipromosikan ke Kejari Sigli, Yudi Syahputra Resmi Pimpin Seksi Pidsus Kejari Agara
LIRA Aceh Tenggara Resmi Aktif, Tegas Kawal Pemerintahan Bersih dari Narkoba dan Korupsi
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat ( DPD LIRA ) Aceh Tenggara ( Agara ) masa jabatan 2025-2028 resmi dilantik Oleh DPP LSM LIRA di Oproom setdakab Aceh Tenggara
Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas: 5.000 Peserta Padati Lapangan Pemuda Aceh Tenggara
Apel Kampanye Keselamatan Digelar di Aceh Tenggara, Polisi Ajak Masyarakat Bergerak Bersama
Senam Jantung Sehat dan Deklarasi Anti Narkoba Warnai Peringatan HUT Aceh Tenggara
LIRA vs LSMLIRA INDONESIA: Konflik Legalitas Nama dan Logo di Aceh Tenggara
Cegah Penyakit Zoonosis, PDHI Minta Pemeriksaan Ketat Hewan Kurban di Aceh Tenggara dan Gayo Lues