Aceh Singkil, detikaceh.com ~ Salah satu dari empat tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Aceh Singkil berhasil diamankan oleh tim gabungan pada Minggu pagi, (8/6/2025).
Tahanan tersebut diketahui bernama RAJALI(34), warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Ia merupakan tahanan dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K.,M.H., Melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Darmi Arianto Manik,S.H., menyampaikan,”Penangkapan Rajali dilakukan di area perkebunan milik warga di Desa Pea Bumbung, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, oleh tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Aceh Singkil, personel Polsek Singkil Utara, petugas Rutan, serta dibantu oleh masyarakat Desa Pea Bumbung,”ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebelumnya, pada Sabtu, 07 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, warga melaporkan adanya penampakan seseorang yang dicurigai sebagai tahanan buron di sekitar Desa Pea Bumbung. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 18.00 WIB, tim gabungan menggelar rapat koordinasi dan pembagian tugas di Kantor Desa Pea Bumbung untuk menyusun langkah penangkapan,”tambah Darmi.
“Berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara petugas dan masyarakat, pada Minggu pagi, 08 Juni 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, tim berhasil mengamankan Rajali tanpa perlawanan karena Tubuhnya yang mulai melemah akibat tidak memakan apapun selama tiga hari pelariannya dari rumah tahanan. Ia kemudian segera dibawa kembali ke Rutan Kabupaten Aceh Singkil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”pungkas Kasat Reskrim.
Polres Aceh Singkil memberikan apresiasi kepada seluruh anggota tim gabungan serta masyarakat yang berperan aktif dalam proses pencarian dan penangkapan. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah Aceh Singkil.
Selain itu Kasat Reskrim Juga mengajak masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui call center 110, karena masih ada tiga tahanan lagi yang masih dalam pencarian Diantaranya Paisal Bayu, Dandi Syahputra, Andre Hendrawan.{}
[Kh Sakda]