Kontroversi Pulau: Mantan Ketua Pemenangan Prabowo di Aceh Singkil Desak Mendagri Dicopot

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:10 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL, detikaceh.com ~ Pada Selasa 10 Juni 2025 Gelombang protes dan kekecewaan melanda Aceh setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Keputusan kontroversial ini secara resmi memasukkan empat pulau strategis—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—ke dalam wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara.

Langkah ini dinilai telah “mencabik-cabik rasa perdamaian Aceh yang sudah dirajut 20 tahun” pasca-konflik.
Sorotan tajam datang dari berbagai elemen masyarakat Aceh, khususnya di Aceh Singkil, yang merasa sangat dirugikan. Salah satu suara lantang adalah Subkiyadi, mantan Ketua Pemenangan Presiden Prabowo Subianto di Aceh Singkil. Ia dengan tegas mendesak Presiden Prabowo untuk mencopot Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Safrizal dari jabatannya.

Menurut Subkiyadi, keputusan Mendagri tersebut telah memicu kegaduhan serius karena dilakukan tanpa menghargai fakta sejarah, fakta lapangan, serta bukti-bukti hukum yang jelas dimiliki Aceh terkait kepemilikan empat pulau tersebut. “Ini sangat melukai hati rakyat Aceh,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luka Lama dan Janji Politik
Subkiyadi menegaskan bahwa keputusan ini membuka kembali luka lama dan mengancam stabilitas perdamaian di Bumi Serambi Mekkah. Ia juga mengingatkan bahwa Aceh Singkil adalah salah satu wilayah di Aceh yang memberikan kemenangan telak bagi Prabowo Subianto pada Pemilu 2024.
“Kami berjuang serta bertarung beberapa kali untuk pemenangan Pak Prabowo di Aceh, khususnya Aceh Singkil.

Besar harapan kami, Pak Prabowo dapat menjaga perdamaian dan membantu Aceh dalam memperjuangkan realisasi MoU Helsinki serta Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006,” tutur Subkiyadi.

Keyakinan Subkiyadi akan dukungan Prabowo juga bertambah melihat kedekatan antara Presiden terpilih tersebut dengan Muzakir Manaf, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Aceh. Harapan besar kini disematkan kepada Presiden Prabowo untuk segera mengambil tindakan konkret demi meredakan gejolak dan mengembalikan keadilan bagi rakyat Aceh.[]

{Red}

Berita Terkait

Partai Gema Bangsa Membumi di Bener Meriah, Dukungan Mengalir Dari Tokoh Masyarakat
Reses Transparan Harian A.Md. (PAN) di Aceh Singkil: Rakyat Apresiasi Keterbukaan Bahas Pembangunan 2026
Semangat Berbagi Idul Adha 1446 H: Desa Ujung Bawang Sembelih 8 Hewan Kurban, Inspirasi dari Nabi Ibrahim AS!
Puluhan Jamaah Aceh Terlantar, Wagub Turun Tangan
Pelepasan Haru Tokoh Agama Aceh Singkil ke Tanah Suci: Wakil Bupati dan Kapolres Beri Dukungan Penuh
DPRK Aceh Singkil Beri Catatan Kritis pada LKPJ Bupati 2024: Fokus pada Tata Kelola, PAD, dan Kesejahteraan Masyarakat
DIRGAHAYU 73 Tahun KOPASSUS, 16 April 1952 – 16 April 2025