Waspada, Akun WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Pj. Bupati Nagan Raya

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:18 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Suka Makmue : Masyarakat Kabupaten Nagan Raya, Aceh diminta untuk berhati-hati terhadap beredarnya akun WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Penjabat (Pj.) Bupati Nagan Raya, Dr. H. Iskandar, AP., S.Sos., M.Si.

Akun WhatsApp palsu ini dilaporkan telah menghubungi sejumlah pihak, mengatasnamakan Pj. Bupati, dan berpotensi digunakan untuk penipuan atau tindakan-tindakan lain yang merugikan masyarakat.

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. H. Iskandar, AP., S.Sos., M.Si., melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha mengatakan akun WhatsApp palsu tersebut dengan nomor 081382222423 menggunakan nama dan foto profil Pj Bupati Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan-pesan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah melalui media sosial atau aplikasi perpesanan,” ujar Sekda Ardimartha di Suka Makmue, Senin (14/10/2024).

Menurut Ardirmatha, apabila masyarakat menerima pesan atau permintaan dari akun yang mencurigakan, diminta untuk tidak merespons pesan tersebut dan segera mengonfirmasi kebenarannya melalui saluran resmi Pemkab Nagan Raya.

“Untuk konfimasi dapat dilakukan melalui akun media sosial @pemkabnara serta nomor layanan 08119069586 yang dikelola oleh Dinas Kominfo Nagan Raya,” jelas Ardimartha. (*)

Berita Terkait

Wabup Nagan Raya Tutup Kejuaraan Bulutangkis Piala Bupati Tingkat Usia Dini dan Pelajar
“Panen Dua Minggu Sekali, Tapi Dicuri: Petani Sawit Subulussalam Minta Netizen Tak Bela Pencuri”
Melayani dengan Hati, Menindak dengan Nurani: Sosok Kasat Lantas Ini Curi Perhatian Publik”
Izin Mati, Perusahaan Masih Jalan Masyarakat Aceh Singkil Desak Pemerintah Bertindak
Sengketa Perdata Dibelokkan ke Pidana? Publik Desak PN Singkil Bertindak Adil
Tajuk Panjang: Hukum yang Pincang di Aceh Singkil – Antara Aktivisme dan Kriminalisasi
TRK Tegaskan Dana CSR Fokus Untuk Pembangunan Masjid GIOK
TRK Buka Secara Resmi Turnamen Bulu Tangkis Piala Bupati

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Kampung Baru, Tiga Pelaku Diamankan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Tersangka Korupsi Dana Desa Rp476 Juta, Kades di Aceh Tenggara Ditahan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:22 WIB

LSM LIRA Dukung Langkah Tegas Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Tersangka Kepala Desa dalam Kasus Fiktif Dana Desa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:56 WIB

Tak Cukup Hanya Audit, LSM Minta Kejari Periksa Dugaan Permainan Dana Kesehatan dengan Anggaran Fantastis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:56 WIB

Bupati Aceh Tenggara: Koperasi Merah Putih Syariah Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:45 WIB

Polres Aceh Tenggara Bongkar Praktik Nyabu di Kebun, Empat Pria Terlibat Diamankan

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:50 WIB

Ziarah Nasional Peringatan HUT ke-80 TNI Digelar di Aceh Tenggara

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Target Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Janji Manis Pejabat Aceh Besar: Antara Citra dan Cacat Nurani

Sabtu, 11 Okt 2025 - 00:41 WIB